Dipicu Rasa Iri, Pelajar SMP Nekat Cekik-Pukul dan Nyaris Lindas Teman Wanitanya Pakai Motor

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan MR (14), pria yang melakukan penganiayaan terhadap teman satu sekolahnya, yakni RRN (15), yang berstatus pelajar SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, hanya enam jam usai peristiwa penganiayaan yang dia lakukan terhadap RRN (15), pada Sabtu malam (22/7/2023).

MR diamankan petugas saat berada di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, usai korban dan keluarganya melapor ke Polrestabes Palembang.

Dengan tertunduk malu, MR pun langsung digiring ke Polrestabes, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, beserta barang bukti berupa, Handphone dan kunci motor korban.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan MR, terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar Pukul 22.00 WIB, di Jalan Demak, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Antara korban dan pelaku diketahui merupakan teman satu sekolah, namun beda kelas.

Peristiwa ini berawal saat MR mengirim pesan singkat kepada korban lewat Whatsapp, dengan memberikan pesan PING, PING. Lalu korban diajak ketemu di kawasan Kertapati Palembang.

Saat itu korban kemudian menuju kawasan Kertapati dengan mengendarai motor Honda PCX. Sesampai di kawasan Kertapati, lalu korban dibonceng MR untuk diajak berkeliling-keliling seputar kota Palembang.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), lalu MR menghentikan kendaraannya dan turun dari motor. Kemudian langsung mencekik leher korban, serta memukul mukanya berkali-kali.

Akibatnya, korban pun tersungkur. Setelah itu, MR juga sempat hendak melindas tubuh korban, namun tidak jadi usai terlihat oleh warga disekitar TKP. Setelah berhasil merampas HP dan motor Korban PCX 160cc warna hitam, pelaku pun langsung melarikan diri.

Sedangkan warga yang melihat kejadian, langsung menolong korban, untuk dibawa ke rumah warga dekat TKP, dan melaporkan kejadian ini ke keluarganya, serta melapor ke Polrestabes Palembang.

“Setelah kita mendapatkan laporan dari keluarga korban, 6 jam usai kejadian, pelaku kita amankan saat berada di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Wakasat Reskrim, AKP Iwan Gunawan, didampingi Kanit PPA Ipda Cici Sianipar, Senin (24/7/2023), saat gelar perkara tersebut.

Lanjut Iwan, untuk motif MR nekat melakukan aksi tersebut karena iri dengan korban memiliki barang-barang mewah dan hendak menguasainya. “Motifnya pelaku ini iri dengan korban lantaran memiliki barang-barang mewah dan ingin menguasainya,” Beber Iwan.

Selain MR, sambung Iwan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor PCX warna hitam dan satu unit HP milik korban yang saat di TKP dirampas pelaku dengan cara kekerasan.

“Atas ulahnya pelaku akan kita jerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. Namun karena statusnya masih di bawah umur kita akan koordinasi dengan Bapas,” ungkapnya.

Pelaku MR saat diminta keterangan oleh petugas kepolisian, hanya menundukan kepalanya karena malu dan mengakui bersalah. Dengan mengunakan masker bewarna hitam, MR enggan menjawab pertanyaan Polisi saat perkara digelar Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru