Dinkes Sumsel Imbau Penyajian MBG untuk Siswa Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Foto: Tia

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mengimbau agar penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah memperhatikan jeda waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel, Dedy Irawan menyampaikan jika batas waktu maksimal yang disarankan adalah 4 jam untuk menjaga kualitas makanan tetap layak konsumsi.

“Kami menekankan agar makanan yang telah dimasak dan disiapkan untuk siswa tidak dikonsumsi melebihi 4 jam. Lewat dari itu, makanan bisa mengalami penurunan kualitas yang berisiko bagi kesehatan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Imbauan tersebut disampaikan pasca adanya kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurutnya, hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa pada sejumlah kejadian di Sumsel, makanan yang diberikan kepada siswa sudah dalam kondisi basi saat dikonsumsi.

Hal tersebut diduga akibat penyimpanan terlalu lama pada suhu ruang tanpa pendingin yang memadai.

Oleh sebab itu, Dinkes Sumsel meminta pihak penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih disiplin dalam pengaturan waktu distribusi dan konsumsi makanan, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sudah tiga kasus serupa terjadi, dan semuanya menunjukkan pola yang sama yaitu makanan disajikan terlambat dan telah basi. Ini tentu sangat membahayakan. Padahal waktu maksimal makanan di suhu ruangan adalah 4 jam,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG OKI Lubis mengatakan keterlambatan konsumsi tersebut terjadi karena adanya jeda waktu penyimpanan yang terlalu lama.

“Makanan itu diperuntukkan bagi siswa yang masuk pukul 11.00 WIB. Tapi, makanan baru dikonsumsi pada sore hari. Ada jeda waktu penyimpanan yang terlalu lama,” katanya.

Hal tersebut yang diduga kuat menyebabkan gangguan pencernaan seperti pusing, mual, muntah, dan sakit perut pada puluhan siswa.

“Hal ini memicu penurunan kualitas makanan dan diduga menyebabkan gejala gangguan pencernaan pada sejumlah siswa,” ucap dia.

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space, Dorong Inovasi Komunikasi Digital dan Kreativitas Insan Pegadaian
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Hutan di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah
Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA
Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial
Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space, Dorong Inovasi Komunikasi Digital dan Kreativitas Insan Pegadaian

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Hutan di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat

Berita Terbaru