Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (37), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang setelah diduga menyebarkan video dan foto bermuatan asusila yang menampilkan dirinya melalui media sosial.

 

Laporan tersebut dibuat ML pada Senin (2/6/2026). Kepada petugas piket pengaduan, korban mengaku mengetahui unggahan tersebut pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.22 WIB saat berada di Jalan Pertahanan Lorong Bersama, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

 

Menurut ML, sebelum peristiwa itu terjadi dirinya sempat terlibat perselisihan dengan sang suami, MS. Keributan tersebut disebut dipicu kebiasaan terlapor yang diduga kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu.

 

“Sudah sering kami ribut karena terlapor sering memakai narkoba,” ujar ML kepada petugas.

 

Korban menuturkan, saat berada di rumah dan membuka aplikasi Facebook, dirinya menemukan unggahan video dan foto pribadinya pada akun bernama Ahmad Bob dan ML Bob.

 

“Saya membuka Facebook lalu melihat ada postingan video dan foto milik saya di akun tersebut,” katanya.

 

Merasa malu dan tertekan atas unggahan yang dinilai mencemarkan privasinya itu, korban kemudian mencari tahu pemilik akun dan menduga akun tersebut dikelola oleh suaminya sendiri.

 

“Saya sangat malu. Setelah saya telusuri, ternyata akun itu milik suami saya. Karena itu saya memutuskan melapor ke polisi. Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya,” ungkap ML.

 

Korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

443 Jemaah Haji Kloter Satu Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air
Kloter 1 Tiba Besok, Keluarga Jemaah Haji Dilarang Jemput ke Asrama
Siap-Siap, Gaji ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Pertama Juni
Lonjakan Kendaraan di JTTS Saat Libur Panjang, Hutama Karya Siaga Penuh Awasi Arus Lalu Lintas
Diduga Cemburu Fitria Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri
Curi Handphone Di Opi Raya HS Dihajar Wajar
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dampingi Perempuan Desa Banuayu
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:21 WIB

443 Jemaah Haji Kloter Satu Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kloter 1 Tiba Besok, Keluarga Jemaah Haji Dilarang Jemput ke Asrama

Senin, 1 Juni 2026 - 20:01 WIB

Lonjakan Kendaraan di JTTS Saat Libur Panjang, Hutama Karya Siaga Penuh Awasi Arus Lalu Lintas

Senin, 1 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diduga Cemburu Fitria Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri

Berita Terbaru

443 Jemaah Haji Kloter Satu Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Satu Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:21 WIB

Caption: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Selatan, M. Arkan Nurwahiddin saat diwawancarai, Senin (1/6/2026). Foto: Kemenhaj Sumsel

Kota Palembang

Kloter 1 Tiba Besok, Keluarga Jemaah Haji Dilarang Jemput ke Asrama

Senin, 1 Jun 2026 - 20:05 WIB