Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (37), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang setelah diduga menyebarkan video dan foto bermuatan asusila yang menampilkan dirinya melalui media sosial.

 

Laporan tersebut dibuat ML pada Senin (2/6/2026). Kepada petugas piket pengaduan, korban mengaku mengetahui unggahan tersebut pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.22 WIB saat berada di Jalan Pertahanan Lorong Bersama, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

 

Menurut ML, sebelum peristiwa itu terjadi dirinya sempat terlibat perselisihan dengan sang suami, MS. Keributan tersebut disebut dipicu kebiasaan terlapor yang diduga kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu.

 

“Sudah sering kami ribut karena terlapor sering memakai narkoba,” ujar ML kepada petugas.

 

Korban menuturkan, saat berada di rumah dan membuka aplikasi Facebook, dirinya menemukan unggahan video dan foto pribadinya pada akun bernama Ahmad Bob dan ML Bob.

 

“Saya membuka Facebook lalu melihat ada postingan video dan foto milik saya di akun tersebut,” katanya.

 

Merasa malu dan tertekan atas unggahan yang dinilai mencemarkan privasinya itu, korban kemudian mencari tahu pemilik akun dan menduga akun tersebut dikelola oleh suaminya sendiri.

 

“Saya sangat malu. Setelah saya telusuri, ternyata akun itu milik suami saya. Karena itu saya memutuskan melapor ke polisi. Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya,” ungkap ML.

 

Korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar
Jaringan Narkoba Pemasok Wilayah Tambang dan Kebun Dibongkar, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Dolar Tembus Rp 18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:20 WIB

Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:41 WIB

150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB