Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Sebarkan Video Asusila Istri ke Media Sosial, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (37), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang setelah diduga menyebarkan video dan foto bermuatan asusila yang menampilkan dirinya melalui media sosial.

 

Laporan tersebut dibuat ML pada Senin (2/6/2026). Kepada petugas piket pengaduan, korban mengaku mengetahui unggahan tersebut pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.22 WIB saat berada di Jalan Pertahanan Lorong Bersama, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

 

Menurut ML, sebelum peristiwa itu terjadi dirinya sempat terlibat perselisihan dengan sang suami, MS. Keributan tersebut disebut dipicu kebiasaan terlapor yang diduga kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu.

 

“Sudah sering kami ribut karena terlapor sering memakai narkoba,” ujar ML kepada petugas.

 

Korban menuturkan, saat berada di rumah dan membuka aplikasi Facebook, dirinya menemukan unggahan video dan foto pribadinya pada akun bernama Ahmad Bob dan ML Bob.

 

“Saya membuka Facebook lalu melihat ada postingan video dan foto milik saya di akun tersebut,” katanya.

 

Merasa malu dan tertekan atas unggahan yang dinilai mencemarkan privasinya itu, korban kemudian mencari tahu pemilik akun dan menduga akun tersebut dikelola oleh suaminya sendiri.

 

“Saya sangat malu. Setelah saya telusuri, ternyata akun itu milik suami saya. Karena itu saya memutuskan melapor ke polisi. Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya,” ungkap ML.

 

Korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terbaru

Foto pelaku digiring unit Ranmor

Kota Palembang

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Okt 2026 - 12:04 WIB