Diduga Cemburu Fitria Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban

Korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Diduga karena cemburu setelah 2 tahun pacaran, membuat seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, yakni Fitria (42) harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, hingga korban babak belur dipukuli

 

Tak terima dengan peristiwa ini, korban yang tercatat sebagai warga jalan Depaten Lama Lorong Kelayu Kecamatan IB II, Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Senin (1/6/2026), siang.

 

Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026), sekitar pukul 17.30, saat korban berada di Jalan KI Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB I, Palembang.

 

Berawal, saat terlapor yakni DI mengajak korban untuk keluar pada malam Minggu. Namun saat itu korban tidak keluar rumah karena sakit. “Awalnya pacar saya ini mengajak saya keluar pak pada malam Minggu. Tetapi karena saya sakit jadi saya tidak keluar dirumah saja, ” ungkapnya.

 

Diduga, karena menaruh cemburu dan disangka Terlapor korban pada malam minggu berjalan dengan pria lain. Keesokan hari korban bertemu dengan Terlapor, dan terlapor langsung mengajak korban ke TKP.

 

“Terlapor ini mengira saya tidak keluar pada malam Minggu itu, saya berjalan dengan pria lain pak. Jadi pada ketemu saya diajak ke TKP,” ucapnya.

 

Setiba di TKP, karena emosi terlapor pun memukuli korban, menendang korban, hingga mengingat telinga korban. Hingga akhirnya korban antar pulang terlapor. “Saya tidak mengira pak, sesampai di TKP saya dipukuli, ditendang dan telinga saya digigit,” bebernya.

 

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian muka, tangan dan telinga. ” Saya berharap atas laporan saya terlapor ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Piket Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penganiayaan pacarnya.

 

” Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti segera ,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang
Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan
Fakta Terungkap di Sidang Korupsi PUPR Pagar Alam, Pengawas Terima Honor dan Uang Jalan
INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel
Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset
Kapolsek SU II Gandeng Honda Astra Motor Plaju, Perkuat Upaya Pencegahan Curanmor
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:11 WIB

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB