Siap-Siap, Gaji ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Pertama Juni

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 30.588 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya pada pekan pertama Juni 2026 atau tepatnya di antara tanggal 2 sampai 7 Juni 2026.

 

Langkah ini diambil guna membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah serta menjaga daya beli masyarakat sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.

 

“Iya, penyalurannya akan di proses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Senin (1/5/2026).

 

Edward memastikan bahwa seluruh pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu akan menerima gaji ke-13 ini.

 

Namun, khusus untuk PPPK, pemberiannya akan disalurkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka masing-masing.

 

“Iya (PPPK) dapat juga, detailnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumsel,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, memerinci bahwa total 30.588 ASN yang berhak menerima tersebut terdiri dari 12.260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18.328 PPPK.

 

Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini diberikan kepada seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

 

“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima proporsional dengan masa kerjanya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran,” ujar Yossi.

 

Yossi menambahkan, mekanisme pencairan ini akan dikawal ketat oleh pihak BPKAD Sumsel agar hak para pegawai bisa segera didistribusikan secara merata.

 

Pihaknya memastikan seluruh tahapan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diproses tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

“Sesuai jadwal yang telah disiapkan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara 2-7 Juni 2026,” tandasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda
Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita
Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja
Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket

Rabu, 2 September 2026 - 16:58 WIB

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 September 2026 - 16:56 WIB

Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB