Siap-Siap, Gaji ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Pertama Juni

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 30.588 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya pada pekan pertama Juni 2026 atau tepatnya di antara tanggal 2 sampai 7 Juni 2026.

 

Langkah ini diambil guna membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah serta menjaga daya beli masyarakat sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.

 

“Iya, penyalurannya akan di proses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Senin (1/5/2026).

 

Edward memastikan bahwa seluruh pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu akan menerima gaji ke-13 ini.

 

Namun, khusus untuk PPPK, pemberiannya akan disalurkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka masing-masing.

 

“Iya (PPPK) dapat juga, detailnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumsel,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, memerinci bahwa total 30.588 ASN yang berhak menerima tersebut terdiri dari 12.260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18.328 PPPK.

 

Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini diberikan kepada seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

 

“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima proporsional dengan masa kerjanya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran,” ujar Yossi.

 

Yossi menambahkan, mekanisme pencairan ini akan dikawal ketat oleh pihak BPKAD Sumsel agar hak para pegawai bisa segera didistribusikan secara merata.

 

Pihaknya memastikan seluruh tahapan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diproses tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

“Sesuai jadwal yang telah disiapkan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara 2-7 Juni 2026,” tandasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terbaru

Foto pelaku digiring unit Ranmor

Kota Palembang

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Okt 2026 - 12:04 WIB