Siap-Siap, Gaji ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Pertama Juni

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 30.588 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya pada pekan pertama Juni 2026 atau tepatnya di antara tanggal 2 sampai 7 Juni 2026.

 

Langkah ini diambil guna membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah serta menjaga daya beli masyarakat sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.

 

“Iya, penyalurannya akan di proses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Senin (1/5/2026).

 

Edward memastikan bahwa seluruh pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu akan menerima gaji ke-13 ini.

 

Namun, khusus untuk PPPK, pemberiannya akan disalurkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka masing-masing.

 

“Iya (PPPK) dapat juga, detailnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumsel,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, memerinci bahwa total 30.588 ASN yang berhak menerima tersebut terdiri dari 12.260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18.328 PPPK.

 

Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini diberikan kepada seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

 

“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima proporsional dengan masa kerjanya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran,” ujar Yossi.

 

Yossi menambahkan, mekanisme pencairan ini akan dikawal ketat oleh pihak BPKAD Sumsel agar hak para pegawai bisa segera didistribusikan secara merata.

 

Pihaknya memastikan seluruh tahapan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diproses tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

“Sesuai jadwal yang telah disiapkan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara 2-7 Juni 2026,” tandasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi

Berita Terbaru