Siap-Siap, Gaji ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Pertama Juni

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

Caption: Ilustasi - ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Foto: istimewa

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 kepada 30.588 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya pada pekan pertama Juni 2026 atau tepatnya di antara tanggal 2 sampai 7 Juni 2026.

 

Langkah ini diambil guna membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah serta menjaga daya beli masyarakat sekaligus bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.

 

“Iya, penyalurannya akan di proses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Senin (1/5/2026).

 

Edward memastikan bahwa seluruh pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu akan menerima gaji ke-13 ini.

 

Namun, khusus untuk PPPK, pemberiannya akan disalurkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka masing-masing.

 

“Iya (PPPK) dapat juga, detailnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumsel,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, memerinci bahwa total 30.588 ASN yang berhak menerima tersebut terdiri dari 12.260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18.328 PPPK.

 

Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini diberikan kepada seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

 

“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima proporsional dengan masa kerjanya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran,” ujar Yossi.

 

Yossi menambahkan, mekanisme pencairan ini akan dikawal ketat oleh pihak BPKAD Sumsel agar hak para pegawai bisa segera didistribusikan secara merata.

 

Pihaknya memastikan seluruh tahapan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diproses tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

“Sesuai jadwal yang telah disiapkan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara 2-7 Juni 2026,” tandasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar
Jaringan Narkoba Pemasok Wilayah Tambang dan Kebun Dibongkar, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Dolar Tembus Rp 18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:20 WIB

Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:41 WIB

150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB