Diduga Lecehkan Nenek 70 Tahun, Ferry Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi masuk rumah tanpa izin dan akan berbuat cabul terhadap nenek berumur 70 tahun, membuat Ferry Irawan (43), warga Banten 6 Kelurahan 16 ulu kecamatan SU II Palembang, nyaris babak belur dihakimi warga yang kesal, Jumat (15/9/2023).

Akibat ulahnya pun, Ferry harus berurusan dengan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. Dengan kepala tertunduk malu, ia langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun aksi yang dilakukan Ferry, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku datang ke rumah korban di TKP (tempat kejadian perkara), dan pelaku mengaku bernama Doyok, yang dikenal keluarga korban.

Lalu, sesampai di rumah korban, dengan membawa anaknya, Ferry mengaku istrinya sedang sakit dan hendak meminjam uang Rp 200 ribu. Oleh korban pun langsung diberikan. Namun seperti kata pepatah air susu dibalas air tuba. Kebaikan korban malah disalahgunakan pelaku.

Setelah diberikan uang Rp 200 ribu, Ferry bertingkah sok kenal dan dekat. Saat itu Ferry langsung memeluk korban dan diduga hendak menciumnya. Tak terima korban langsung memanggil cucu. Alhasil warga ramai, dan langsung diamankan petugas Pidum Polrestabes Palembang.

“Jujur saya tidak kenal sama korban. Saya saat itu bersama anak saya menggunakan sepeda. Lalu mampir ke rumah korban. Karena saya perlu uang saya pun meminjam uang korban Rp 200 ribu,” kata Ferry.

Lantaran dipinjamkan korban, saat itu dirinya langsung memeluk korban. “Saya ini mengucapkan terima kasih. Jadi saya memeluk korban. Kalau untuk mencium tidak ada. Tetapi korban malah memanggil cucunya. Oleh itulah saya ditangkap,” katanya menyesal.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan pelaku sudah diamankan, dan hingga kini sedang diperiksa Unit piket Reskrim terkait ulahnya diduga berbuat aksi cabul.

“Sudah kita amankan, hingga masih diambil keterangan,” kata Haris. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB