Diduga Larikan Uang Asuransi hingga Miliaran, Mantan Karyawan BRI Life kini DPO

- Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pdf atau salinan DPO yang dikeluarkan pihak Polsek Tebing Tinggi, Resort Empat Lawang.
Foto: ist

Pdf atau salinan DPO yang dikeluarkan pihak Polsek Tebing Tinggi, Resort Empat Lawang. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Diduga mantan karyawati asuransi BRI life di KCP Tebing Tinggi, di Kabupaten Empat Lawang namun masuk dalam wilayah operasi BRI Kabupaten Lahat, selundupkan uang ansuransi milik nasabah hingga 1,2 miliar.

Mantan karyawati ansuransi BRI tersebut bernama Nurrahmah Fitri alias Fitri, warga komplek II kelurahan 32 Ilir kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang Provinsi Sumsel. Bertempat tinggal di Prumnas Ajib Desa Mekar Jaya (3A) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Ia kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, Kamis (5/08/2021), sebanyak 76 orang yang menjadi korban penipuan. Dan diduga masih ada ratusan korban lainnya yang menjadi korban penipuan.

Sahlan (47), salah satu korban meminta pihak bank BRI untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena kata Sahlan, transaksi pembayaran asuransi BRI Life langsung dilakukan di kantor bank BRI dengan memotong langsung rekening tabungan.

”Karena uang kami langsung dipotong oleh pegawai BRI Life itu dari rekening untuk biaya administrasi dan biaya asuransi BRI Life. Jadi bukan saya yang langsung membayar ke pegawai BRI Life, tapi langsung dipotong dari rekening,” ungkapnya.

Dengan demikian, Sahlan berharap kepada pihak pihak yang terkait terutama Bank BRI. Karena menurut dia, ia mengenal pegawai BRI life itu di Bank Bri sewaktu melakukan kredit uang.

”Kami mohon Bank BRI bertanggung jawab atas nasabah. Karena kami sebagai nasabah dirugikan, saya ikut dua ansuransi dananya sebesar Rp20 juta. Dan sampai saat ini bukti polis belum juga kami terima namun saat pegawai BRI Life datang ke rumah kami dan memberikan bukti polis ternyata polis itu palsu. Dan turun tim audit dari Jakarta mengatakan bahwa kami tidak terdaftar, dan kami minta kepada tim audit itu untuk bertanggung jawab dan dikasih perjanjian perjanjian itu,” ujarnya.

Dan pada saat pemotongan di rekening untuk asuransi BRI Life, dirinya tidak menerima bukti pembayaran dengan alasan menunggu polis sudah selesai.

“Kami tidak dikasih bukti pembayaran. Sampai sekarang rata rata kami semua tidak memegang bukti pembayaran itu karena alasannya polis-nya belum jadi,” ucapnya.

Di tempat yang sama Ernawati (52), juga mengalami nasib serupa sebanyak Rp35 juta raib tertipu oleh eks pegawai ansuransi BRI Life.

” Awalnya saya tahun 2015 itu ditawarkan oleh Fitri untuk ikut asuransi BRI Life tapi saya tidak mau. Namun akhirnya saya terkena juga 2017 itu saya ikut Fitri. Eh, tidak taunya uang itu tidak disetorkan oleh fitri, malah dimakannya. Saya sudah menyetorkan uang dengan fitri sebanyak Rp35 juta,” katanya.

Dikatakan Ernawati, dirinya menyerahkan uang sebanyak Rp35 juta itu langsung dengan pegawai asuransi BRI Life dan disaksikan oleh pegawai bank BRI karena pembayaran di kantor bank bri dan juga tidak menerima bukti pembayaran.

”Kwitansi pembayarannya ada tapi dipegang oleh pihak bank, karena pihak bank bertanggung jawab. Sebab kata pihak bank takut kalau Fitri itu macam macam. Namun atas kejadian ini pihak bank mengatakan untuk sabar uang ibu nanti dikembalikan. Sabar kami ini sampai kapan batasnya,” jelasnya.

Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Asep Sumpena mengatakan, terduga Fitri saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan kepada nasabah asuransi bri life.

”Terduga Fitri saat ini statusnya sudah DPO pihak kepolisian dan akan dikenakan Pasal 76 undang undang no 40 tahun 2014 tentang peransuransian dengan acaman hukaman 5 tahun dan denda 5 miliar,” tandasnya. 

Sementara dari BRI hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (Alf)

Berita Terkait

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara
Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus
Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan
Aksi Damai di PN Palembang, Massa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU
Oknum Kades di Ogan Ilir Didakwa Korupsi Penjualan Lahan Hutan, Negara Rugi Rp10,58 Miliar
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang, PH Minta Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:37 WIB

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

Edarkan Sabu 16,8 Gram, Aan Pradana Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:41 WIB

Gelapkan Muatan Herbisida, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 16:40 WIB

Dalam Repliknya, JPU Pertanyakan Mengapa AM Kembalikan Uang Jika Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus

Selasa, 21 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Kuasa Hukum Robi Vitergo Nilai Keterangan Ahli Perkuat Arah Pembelaan

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB