Diduga Hendak Transaksi Sabu, Warga Diamankan Polsek Talang Ubi

- Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Polres Pali Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di pondok Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H., diwakili Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan,S.H. Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik kepada awak media.

Ditambahkannya, Rabu malam (02/02/2023) sekira pukul 23.50 WIB, atas perintah Kapolsek Talang Ubi Panit 2, unit Reskrim bersama anggota bergerak ke Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

“Sesampainya di TKP, anggota kami melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang berdiri di depan pondok atau pance dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukanlah barang bukti berupa 1(satu) bungkus rokok merk Vigor. Di dalamnya ada 2 (dua) klip plastik bening berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Ditemukan di bawah pondok atau pance tersebut karena dibuang oleh pelaku,” papar Kanit Reskrim Talang Ubi ini.

Di TKP juga ditemukan 1 (satu) klip plastik bening kecil, yang di dalamnya juga berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. San 1 (satu) buah kaca pirek bening, yang berada di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik pelaku. Atas hal tersebut pelaku dibawa kepolsek Talang Ubi Untuk ditindak lanjuti.

Terduga pelaku atas nama AP Bin DM (27) adalah warga Desa Simpang Raja,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali. Berprofesi sebagai petani yang diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 04 /II/2023/SPKT/SEK TL.UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 02 Februari 2023, dengan barang bukti 1 (satu) Bungkus rokok merk Vigor, 3 (tiga) klip plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih, diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,55 gram dan 1 (satu) buah kaca pirek bening.

Demikian disampaikan Kapolres Pali diwakili Kapolsek Talang Ubi melalui Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:52 WIB

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB