SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Diduga hendak merampok, dua dari tiga bandit jalanan berhasil diringkus petugas Polsek Rambutan Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (10/8/2023).
Keduanya diamankan saat berada di Jalan Lintas Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Dari tangan dua terduga tersangka, MD (42) dan MM (40), petugas turut menyita tiga pucuk senjata api rakitan berikut amunisi, dan dua kunci letter T.
“Awal penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang melihat orang mencurigakan. Setelah ditindaklanjuti, orang yang dicurigakan tersebut melarikan diri, sehingga petugas pun harus lebih tegas. Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan tiga pucuk senjata api, dua kunci lettel T, beserta amunisi,” ujar Kapolsek Rambutan, AKP Marwan, saat diwawancarai wartawan.
Marwan menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya telah lebih dulu melakukan hunting di wilayah hukum Polsek Rambutan.
“Dua hari kemarin anggota kita memang hunting dan mengamankan kendaran roda dua (sepeda motor). Namun pengendaranya lebih dulu melarikan diri. Diduga motor tersebut hasil pencurian. Alhamdullilah hari ini dua tersangka diamankan, berikut barang buktinya,” ungkapnya.
Marwan menambahkan, hingga saat ini dua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
“Kita masih kembangkan lagi kasusnya. Mengingat barang bukti yang kita sita cukup membahayakan, diduga kedua tersangka ini pelaku pencurian dengan kekerasan,” tuturnya. (ANA)
Komentar