Diduga Hendak Mencuri, Pemulung Diamankan

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pemulung diamankan ke kantor Polsek SU II Palembang, usai ketahuan hendak memasuki halaman rumah warga, di Jalan KH Azhari, Lorong Waspada, Kecamatan SU II Palembang, pada Kamis (15/6/2023), sekira pukul 10.00 WIB. Saat kepergok, ia diduga hendak mengambil sesuatu.

Nyaris di massa warga, pemulung bernama Dodiansyah (32), warga Tangga Buntung, Palembang, langsung diamankan anggota Babinsa, yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawanya ke Polsek SU I.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti melalui Kanit Reskrim, Iptu Andrian, membenarkan adanya kejadian ini. “Benar adanya kejadian ini, saat ini pemulung tersebut berada di Polsek SU II, Palembang,” jelas Andrian.

Lanjutnya, kerugian sendiri belum dapat di tafsirkan karena pekerjaan sehari – hari dari Dodiansyah adalah pemulung. “Sementara ini kita akan menunggu keterangan dari pelapor, karena belum ada laporan resmi terkait kasus ini,” ujarnya.

Terpisah, Warga Lorong waspada, Nurma mengatakan, bahwa melihat ada seorang pria berada di bawah rumah milik tetangga mengambil sesuatu, tetapi tidak jadi karena ketahuan hingga tertangkap warga.

“Sebelum kejadian dia ini mengambil kompor dan mesin air, dan dia mengaku kalau mengambil kompor tersebut. Kompornya walau sudah lama tapi tetap terpakai,” katanya.

Sementara, Dodiansyah mengaku tidak melakukan pencurian, tapi mencari barang tidak terpakai. “Saya memang berada di bawah rumah orang tapi bukan untuk mencuri, namun untuk mencari barang bekas. Dan memang benar saya mengambil kompor itu bahkan pemiliknya tahu,” katanya. (ANA)

    Komentar