Diduga Diperkosa, Korban Disabilitas Di Kunjungi Kepala BRSPDF Budi Perkasa Palembang

Musi Banyuasin103 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA –

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa Palembang, bersama pihak Dinas sosial Kabupaten Muba, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin serta pihak Unit PPA polres Muba melakukan kunjungan atau Home visit ke rumah korban yang mengalami perlakuan kekerasan di duga diperkosa hingga hamil 7 bulan.

Kejadian itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba Memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.

Kepala BRSPDF Budi Perkasa Palembang Wahyu Dewanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2) terkait kunjungan ke rumah korban mengatakan pihaknya datang turun langsung ke ruamah korban memastikan kondisi kesehatan korban dalam keadaan baik dan pemenuhan kebutuhanya.

“kami akan terus pantau nanti saat kelahiran, saat sebagainya akan terus kita pantau, di sini juga ada dari Unit PPA polres Muba terkait dengan pelakunya karena ini masih dalam rana kepolisian,” Ungkap Wahyu Dewanto.

Dikatanya, kunjungan yang dilakukan pihakanya akan memastikan bahwa korban dalam kasus pemerkosaan itu mendapat pelayanan yang baik.

“Jadi, terkait kedisabilitasan korban sendiri saya melihat ada dua hal yakni disabilitas fisik itu jelas kelihatan karena korban sendiri menggunakan tongkat sebagai alat bantu karena jika tidak menggunakan tongkat korban sendiri mengalami kesulitan untuk berjalan,”katanya.

Selain itu, yang kedua jika merasa meragukan coba di tes terkait dengan kondisi intelektuaknya.jika dilihat saat kunjungan ke rumah korban, ada mentalitasdasi walaupun ringan. Korban masih bisa diajak berkomunikasi tetapi belum fokus arah komunikasinya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Muba-KPU Mulai Bahas Pendanaan Pemilu 2024

“Kalo nggak salah dia juga tidak bisa membaca, nah itukan sedikit menunjukkan bahwa korban itu ada disabilitas intelektual nya,”imbuhnya.

Sementara, Camat Sanga Desa Hendrik SH.,M.Si, mewakili pemerintah Kecamatan mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini kepala BRSPDF Budi Perkasa Palembang, didampingi Dinas sosial Kabupaten Muba, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin danUnit PPA polres Muba.

” ya alhamdulillah, kita dari pihak Kecamatan yang ikut mendampingi kunjungan langsung dari Kepala BRSPDF Budi Perkasa Palembang, ke rumah keluarga korban. Selain sembako, korban juga akan terus dipantau dan menjamin kesehatan pra hamil dan pasca melahirkan,”singkatnya.

IMG 20220210 WA0012

Sebelumnya, diberitakan terkait adanya dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita disabilitas warga Desa Kemang Kecamatan, hingga menyebabkan korban hamil 6 bulan. Pemerintah desa setempat menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Kepala Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Edison, mengatakan, pihaknya sudah sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Banyuasin. Menurut Kades, Pemerintah Desa sudah melakukan upaya pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk melapor kepada aparat penegak hukum (APH).

“Sekarang sudah kami dampingi lapor Polres ke unit PPA dan sekarang sudah ada penyidikan dari unit PPA,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (7/2)

Ia menceritakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa Bunga (bukan nama sebenarnya,red), yang seorang difabel atau cacat pada bagian kaki akibat kecelakaan lalulintas beberapa tahun lalu serta mengalami kesulitan berbicara. Saat ini tengah hamil besar, akibat diduga menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga :  Wanita Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan, Ketahuan Telah Hamil 6 Bulan

Mengetahui laporan tersebut Kades kemudian menyelidiki kebenaran kabar tersebut ke rumah bidan, tempat dimana Bunga memeriksakan diri.

“Saat saya tanya Bidan ternyata benar bahwa dia sedang hamil 6 bulan, akhirnya kami menemui pihak keluarga benar-benar memastikan hal tersebut. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polsek Sanga Desa untuk minta petunjuk lebih lanjut mengenai kasus ini, kemudian langsung diarahkan untuk membuat laporan ke unit PPA Polres Muba,” jelasnya.

Edison mengatakan, pihaknya sudah sepenuhnya menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan ini kepada APH. “Soal siapa pelakunya? Apakah benar seperti yang diceritakan oleh korban, itu kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menyelidikinya,” kata Kades.

Diketahui dari berita yang viral di media sosial beredar kabar bahwa Bunga (30) yang seorang difabel berstatus janda anak satu, diduga menjadi korban pemerkosaan. Bunga diduga sudah dua kali mengalami pemerkosaan oleh pelaku, hingga menyebabkan dirinya hamil 6 bulan.

Kepada keluarganya Bunga menuturkan, kronologi pemerkosaan itu berawal saat dirinya sendirian di rumah, saat itu ia sedang mandi di kamar mandi yang berada di dalam rumah nya. Tiba-tiba datang pelaku yang langsung mendekap tubuhnya, dan menodongkan sebilah pisau sembari mengancam untuk membunuh korban jika ia berontak.

Pelaku kemudian mengikat tangan korban ke belakang, selanjutnya korban yang difabel dan tak kuasa melawan saat pelaku melakukan perbuatanya. Ironisnya selang beberapa hari pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya, korban untuk yang ke dua kalinya dengan cara yang sama.

Baca Juga :  Wanita Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan, Ketahuan Telah Hamil 6 Bulan

Sementara, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio SH, mengatakan, pihak yang bersangkutan sudah memberikan laporan dan saat ini telah dilakukan proses penyelidikan. “Sudah dilakukan proses penyelidikan, dan dimintai keterangan,” tukasnya.

Sementara, Advokat ELDO RADO, SH mewakili Tim telah bertemu langsung dengan korban dan Ibu korban di Desa Kemang, melakukan advokasi terhadap korban dan keluarga. Advokat ELDO RADO, SH menambahkan bahwa hari senin lalu telah berkoordinasi dengan Kanit PPA POLRES MUBA Bapak IPTU EFFENDI di ruangannya, diketahui benar adanya laporan pengaduan korban dan telah diperiksa yang didampingi Ibunya ibu kandungnya dan sekarang dalam proses LIK.ungkap ELDO

ketua LBH Corong keadilan Sumatra Selatan Anto Astari, SH.MH ikut a kami sebagai Tim advokat akan terus berusaha mengawal perkara ini,
akan terus berkoordinasi dengan Pihak Penyidik Polres Musi Banyuasin agar proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan terungkap pelaku yang memperkosa korban perempuan disabilitas sehingga membuatnya korban hamil dapat bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kami berharap, agar terhadap perempuan korban lainnya yang mengalami tindakan pelecehan seksual atau ancaman ke karasan agar tidak ragu-ragu atau pun takut untuk mengadukan atau melapor ke Pihak yang berwajib karena Negara Hadir untuk melindungi segenap warganya dengan salah satu alat negara yaitu adanya pihak ke Polisian.”tukasnya.

    Komentar