Diduga Difitnah Bisnis Minyak Ilegal, Sekcam Babat Supat Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara pelapor memberi keterangan usai melapor. (Photo: Kiki Nardance)

Pengacara pelapor memberi keterangan usai melapor. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa nama baiknya dinodai oknum wartawan, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Amir Syarifudin (49), melalui Penasehat Hukum (PH), Ruli Ariansyah dan Zulfatah, melapor ke Mapolda Sumsel, Selasa (18/11/2025).

Dihadapan petugas, korban menjelaskan dirinya telah dituding terlibat dalam bisnis minyak ilegal, saat berada di rumahnya, Jalan Kompres Kelurahan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasun, Sumsel Minggu (9/11/2025) pukul 09.00 WIB.

“Klien kami sudah mencari tahu keberadaan media online Gali Pakta itu, bahkan mencoba membangun komunikasi dengan pimpinan redaksinya, agar dapat mengklarifikasi pemberitaan yang tidak benar itu, namun malah justru mengeluarkan berita lain, dengan menggunakan media lain  lagi,” jelas Ruli Ariansyah didampingi Zulfatah, saat diwawancarai wartawan.

Ruli menjelaskan, beberapa usaha untuk komunikasi bahkan surat somasi sudah dikirimkan, namun belum juga direspon.

“Kami sudah mencoba berbicara, bahkan somasi pun sudah kami lakukan, tapi belum juga ada respon. Perlu diketahui, klien kami merupakan perangkat desa, dengan pemberitaan yang tidak benar itu, dapat melumpuhkan nama baik klien kami,” ungkapnya.

Kini laporan polisi warga Jalan Kompres Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel telah diterima Ka SPKT Polda Sumsel, Kompol Yulia Farida dan ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polda Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB