PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang wanita muda di Kota Palembang diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan wajahnya memar dan giginya gompel setelah dianiaya seorang pria, Kamis, 12 Maret 2026.
Korban diketahui bernama Sinta Bella (24), warga Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin, 18 Maret 2026.
Dalam laporannya, korban mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Terlapor dalam kasus tersebut diketahui berinisial YS.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 24.00 WIB, di kawasan hiburan malam Darma Agung, Palembang. Setelah itu, kejadian berlanjut di Jalan KH Azhari, Lorong Agung, Kecamatan SU II, Palembang.
Menurut keterangan korban, awalnya ia dibooking oleh terlapor untuk menemani bernyanyi karaoke di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Darma Agung. Dalam pekerjaan tersebut, korban menegaskan dirinya hanya bertugas sebagai pemandu karaoke yang menemani tamu bernyanyi.
Setelah kegiatan karaoke selesai, terlapor mengajak korban pulang bersama. Di tengah perjalanan, terlapor memberikan sejumlah uang kepada korban, lalu meminta korban untuk melakukan hubungan badan.
Namun, permintaan itu ditolak korban. Ia beralasan pekerjaannya hanya sebatas menemani bernyanyi karaoke dan tidak melakukan hal lain di luar kesepakatan kerja.
Keesokan harinya, terlapor kembali menemui korban di lokasi kejadian dan meminta agar uang yang sebelumnya diberikan dikembalikan. Akan tetapi, korban menolak permintaan tersebut karena merasa telah menjalankan pekerjaannya sesuai kesepakatan awal, yakni menemani terlapor bernyanyi karaoke.
Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor. Korban mengaku dipukul pada bagian hidung hingga berdarah. Tidak hanya itu, bagian mulutnya juga dipukul hingga mengakibatkan giginya gompel.
“Dia malah emosi dan tidak terima, kemudian langsung memukul saya bagian hidung hingga berdarah. Mulut saya juga dipukul sampai mengakibatkan gigi gompel,” ujar korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung serta kerusakan pada gigi akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh terlapor.
“Saya tidak terima, Pak. Saya harap pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan laporan korban akan segera diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















