Dibooking Temani Karaoke, Tolak Tawaran ‘Bungkus’ Pelanggan, Wanita Ini Dianiaya

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang wanita muda di Kota Palembang diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan wajahnya memar dan giginya gompel setelah dianiaya seorang pria, Kamis, 12 Maret 2026.

Korban diketahui bernama Sinta Bella (24), warga Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin, 18 Maret 2026.

Dalam laporannya, korban mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Terlapor dalam kasus tersebut diketahui berinisial YS.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 24.00 WIB, di kawasan hiburan malam Darma Agung, Palembang. Setelah itu, kejadian berlanjut di Jalan KH Azhari, Lorong Agung, Kecamatan SU II, Palembang.

Menurut keterangan korban, awalnya ia dibooking oleh terlapor untuk menemani bernyanyi karaoke di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Darma Agung. Dalam pekerjaan tersebut, korban menegaskan dirinya hanya bertugas sebagai pemandu karaoke yang menemani tamu bernyanyi.

Setelah kegiatan karaoke selesai, terlapor mengajak korban pulang bersama. Di tengah perjalanan, terlapor memberikan sejumlah uang kepada korban, lalu meminta korban untuk melakukan hubungan badan.

Namun, permintaan itu ditolak korban. Ia beralasan pekerjaannya hanya sebatas menemani bernyanyi karaoke dan tidak melakukan hal lain di luar kesepakatan kerja.

Keesokan harinya, terlapor kembali menemui korban di lokasi kejadian dan meminta agar uang yang sebelumnya diberikan dikembalikan. Akan tetapi, korban menolak permintaan tersebut karena merasa telah menjalankan pekerjaannya sesuai kesepakatan awal, yakni menemani terlapor bernyanyi karaoke.

Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor. Korban mengaku dipukul pada bagian hidung hingga berdarah. Tidak hanya itu, bagian mulutnya juga dipukul hingga mengakibatkan giginya gompel.

“Dia malah emosi dan tidak terima, kemudian langsung memukul saya bagian hidung hingga berdarah. Mulut saya juga dipukul sampai mengakibatkan gigi gompel,” ujar korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung serta kerusakan pada gigi akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh terlapor.

“Saya tidak terima, Pak. Saya harap pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan laporan korban akan segera diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu
Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni
Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Terkuak di Sidang! Proposal Rp300 Juta Dipangkas, Saksi Sebut Ada “Setoran” Puluhan Juta di Kasus KONI Lahat
Adik Selebgram Palembang Jadi Korban Penodongan, Pelaku Rampas HP dan Minta Uang Tebusan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni

Berita Terbaru