Dianiaya saat Makan Bakso, IRT Lapor Polisi

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nuraini (39), warga Jalan Pipa, Lorong Mufakat, Kelurahan Sukajaya, melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Pasalnya, dia telah menjadi korban penganiayaan oleh anggota keluarganya sendiri ketika sedang makan bakso di Simpang 5 Lebong Siarang Palembang, Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat kejadian, korban dari rumah pergi ingin memakan bakso di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, terlapor langsung datang marah-marah dan mencengkik serta memukul korban berkali-kali.

Akibat, keributan yang terjadi akhirnya dipisah oleh penjual bakso dan akhirnya terlapor pergi dari lokasi TKP.

Nuraini menjelaskan, sebelum melakukan penganiayaan, dirinya itu didasari dendam lama terlapor dengan korban. Ia pernah menasehati terlapor EL, namun karena tidak senang EL memarahi dan menganggap Nuraini iri dengannya.

“Kejadiannya sudah lama pertama kali itu bulan Mei 2022 lalu. Saya nasihati dia tapi malah tidak senang dipikirnya saya iri dengannya,” kata Nuraini di SPKT Polrestabes Palembang, Jum’at 18 November 2022.

Nuraini menambahkan, bahkan terlapor sudah empat kali mendatangi, yakni di rumah orangtua Nuraini dan di rumah tempat tinggalnya untuk mencari Nuraini.

“Saya pikir masalah itu sudah selesai karena sudah lama, ternyata dia ini sudah empat kali mencari saya. Ke rumah orang tua saya dua kali dan ke rumah saya satu kali, kemudian yang terakhir di tempat makan bakso itu. Malah kursi di teras rumah saya dihancurkan oleh terlapor, karena itulah akhirnya saya bikin laporan polisi karena sudah sering dia begini,” ujar Nuraini. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB