Diancam dengan Parang, IRT Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah diancam menggunakan senjata tajam jenis parang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Devitasari (36), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (21/8/2023).

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Devitasari yang tinggal di Jalan Pipa Putih, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Pipa Jaya, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Bermula ketika korban Devitasari sedang cekcok mulut dengan seorang perempuan yang merupakan kakak dari terlapor berinisial LT.

“Awalnya itu saya cekcok mulut sama kakak terlapor sampai kami bergulat di lokasi itu. Saat kami bergulat, dipisahkan warga sekitar, dan kakak terlapor itu pulang,” ucap Devitasari.

Akan tetapi, saat musuh gulatnya itu pulang ke rumahnya, ternyata mengadu sama adiknya yang merupakan terlapor LT. “Dia (terlapor) menemui saya dan mengancam pakai parang itu. Saya kenal sama terlapor, karena masih tetangga,” terangnya.

Devitasari menduga terlapor LT diduga tidak senang kakaknya sudah berkelahi dengannya. “Kakaknya itu mungkin mengadu sama terlapor, jadi terlapor tidak senang dan mengancam saya pakai parang,” tuturnya, berharap agar terlapor segera ditangkap usai dirinya membuat laporan polisi.

Laporan polisi yang dibuat oleh korban Novitasari, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru