Diancam dengan Parang, IRT Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah diancam menggunakan senjata tajam jenis parang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Devitasari (36), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (21/8/2023).

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Devitasari yang tinggal di Jalan Pipa Putih, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Pipa Jaya, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Bermula ketika korban Devitasari sedang cekcok mulut dengan seorang perempuan yang merupakan kakak dari terlapor berinisial LT.

“Awalnya itu saya cekcok mulut sama kakak terlapor sampai kami bergulat di lokasi itu. Saat kami bergulat, dipisahkan warga sekitar, dan kakak terlapor itu pulang,” ucap Devitasari.

Akan tetapi, saat musuh gulatnya itu pulang ke rumahnya, ternyata mengadu sama adiknya yang merupakan terlapor LT. “Dia (terlapor) menemui saya dan mengancam pakai parang itu. Saya kenal sama terlapor, karena masih tetangga,” terangnya.

Devitasari menduga terlapor LT diduga tidak senang kakaknya sudah berkelahi dengannya. “Kakaknya itu mungkin mengadu sama terlapor, jadi terlapor tidak senang dan mengancam saya pakai parang,” tuturnya, berharap agar terlapor segera ditangkap usai dirinya membuat laporan polisi.

Laporan polisi yang dibuat oleh korban Novitasari, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB