Diancam dengan Parang, IRT Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah diancam menggunakan senjata tajam jenis parang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Devitasari (36), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (21/8/2023).

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Devitasari yang tinggal di Jalan Pipa Putih, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Pipa Jaya, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Bermula ketika korban Devitasari sedang cekcok mulut dengan seorang perempuan yang merupakan kakak dari terlapor berinisial LT.

“Awalnya itu saya cekcok mulut sama kakak terlapor sampai kami bergulat di lokasi itu. Saat kami bergulat, dipisahkan warga sekitar, dan kakak terlapor itu pulang,” ucap Devitasari.

Akan tetapi, saat musuh gulatnya itu pulang ke rumahnya, ternyata mengadu sama adiknya yang merupakan terlapor LT. “Dia (terlapor) menemui saya dan mengancam pakai parang itu. Saya kenal sama terlapor, karena masih tetangga,” terangnya.

Devitasari menduga terlapor LT diduga tidak senang kakaknya sudah berkelahi dengannya. “Kakaknya itu mungkin mengadu sama terlapor, jadi terlapor tidak senang dan mengancam saya pakai parang,” tuturnya, berharap agar terlapor segera ditangkap usai dirinya membuat laporan polisi.

Laporan polisi yang dibuat oleh korban Novitasari, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru