Diajak VCS Saat Cari Kerja, Wanita di Palembang Jadi Korban Pemerasan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati mencari pekerjaan melalui media sosial, seorang wanita di Palembang justru menjadi korban pemerasan oleh orang tidak dikenal (OTK). Korban berinisial BP (20), warga Kecamatan Kalidoni, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu setelah diperas pelaku.

Tidak terima atas kejadian tersebut, BP kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (5/3/2026) pagi.

Kepada petugas, korban menuturkan kejadian itu bermula pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Mayor Zen, Lorong Rikaz, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Saat itu korban sedang mencari pekerjaan melalui media sosial Instagram. Ia kemudian menemukan sebuah aplikasi bernama Tigo yang menawarkan pekerjaan sebagai host.

“Karena tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut, saya lalu mengunduh aplikasi Tigo itu,” ujar BP kepada petugas.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, korban dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengajaknya melakukan video call sex (VCS) dengan iming-iming mendapatkan koin dari aplikasi tersebut.

“Dia mengajak VCS dengan janji saya bisa mendapatkan keuntungan berupa koin dari aplikasi yang saya unduh,” ungkapnya.

Namun setelah melakukan VCS, korban justru kembali dihubungi oleh nomor berbeda yang mengirimkan rekaman video saat dirinya melakukan VCS dengan pelaku.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarluaskan video tersebut jika permintaan tidak dipenuhi.

“Karena takut videonya disebarkan, saya akhirnya mentransfer uang sebesar Rp250 ribu melalui QRIS atas nama Dodi Wahyu Digicell,” jelasnya.

Meski sudah mentransfer uang, pelaku kembali meminta sejumlah uang lainnya. Merasa telah menjadi korban pemerasan, BP akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB