Di Muba, Perkara Cerai Gugat Lebih Tinggi dari Perkara Cerai Talak, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Kelas IB Sekayu lebih tinggi dari perkara Cerai Talak.

Sejak Januari hingga April 2024 tercatat perkara Cerai Gugat sebanyak 253 perkara yang masuk dalam pengadilan agama Sekayu.

Kemudian perkara Cerai Talak lebih rendah dari Perkara Cerai Gugat yakni sebanyak 54 perkara. Selanjutnya untuk dispensasi pernikahan sebanyak 8 perkara yang masuk.

Dari angka itu tren istri mengajukan gugatan perceraian kepada suaminya lebih tinggi dari pada cerai talak.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini SAg MHi, melalui Sekretaris PA Kelas IB Sekayu, Taufikurahman, SAg selaku Humas PA Sekayu mengatakan, kasus perceraian itu dikarenakan beberapa faktor.

“Penyebab perceraian yang paling dominan di Kabupaten Muba adalah karena perselisihan dan pertengkaran,” terangnya

Dimana pertengkaran tersebut dipicu berbagai masalah, diantaranya adalah faktor ekonomi, suami kecanduan narkoba, judi online.

“Bahkan ada ada juga KDRT,” jelasnya

Selain karena pertengkaran ada juga penyebab perceraian di PA sekayu karena salah satu pihak pergi meninggalkan pasangan, atau karena adanya orang ketiga (perselingkuhan), “Ada juga karena salah satu pihak (Suami) di hukum penjara,” tukasnya.

Meski demikian, lanjut nya bahwa yang masuk dalam perkara sebelumnya dilakukan mediasi,

“Namun dalam proses mediasi tidak ada titik temu dan saling menyalahkan pada akhirnya diberikan putusan,” terangnya.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB