Di Muba, Perkara Cerai Gugat Lebih Tinggi dari Perkara Cerai Talak, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Kelas IB Sekayu lebih tinggi dari perkara Cerai Talak.

Sejak Januari hingga April 2024 tercatat perkara Cerai Gugat sebanyak 253 perkara yang masuk dalam pengadilan agama Sekayu.

Kemudian perkara Cerai Talak lebih rendah dari Perkara Cerai Gugat yakni sebanyak 54 perkara. Selanjutnya untuk dispensasi pernikahan sebanyak 8 perkara yang masuk.

Dari angka itu tren istri mengajukan gugatan perceraian kepada suaminya lebih tinggi dari pada cerai talak.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini SAg MHi, melalui Sekretaris PA Kelas IB Sekayu, Taufikurahman, SAg selaku Humas PA Sekayu mengatakan, kasus perceraian itu dikarenakan beberapa faktor.

“Penyebab perceraian yang paling dominan di Kabupaten Muba adalah karena perselisihan dan pertengkaran,” terangnya

Dimana pertengkaran tersebut dipicu berbagai masalah, diantaranya adalah faktor ekonomi, suami kecanduan narkoba, judi online.

“Bahkan ada ada juga KDRT,” jelasnya

Selain karena pertengkaran ada juga penyebab perceraian di PA sekayu karena salah satu pihak pergi meninggalkan pasangan, atau karena adanya orang ketiga (perselingkuhan), “Ada juga karena salah satu pihak (Suami) di hukum penjara,” tukasnya.

Meski demikian, lanjut nya bahwa yang masuk dalam perkara sebelumnya dilakukan mediasi,

“Namun dalam proses mediasi tidak ada titik temu dan saling menyalahkan pada akhirnya diberikan putusan,” terangnya.

Berita Terkait

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB