Di Masjid Raudhatul ‘Ulum Kodam II Sriwijaya, Ratu Dewa Hadiri Pengajian Ramadhan Tingkat Provinsi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri Pengajian Ramadhan 1447 Hijriah tingkat Provinsi Sumatera Selatan bersama unsur Forkopimda, BUMN/BUMD, dan tokoh masyarakat di Masjid Raudhatul ‘Ulum Markas Kodam II/Sriwijaya, Rabu (25/2/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, serta elemen masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat sinergi pembangunan di Sumatera Selatan.

Acara berlangsung khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan serta doa bersama. Para peserta diajak meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Kehadiran Wali Kota Palembang dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun lintas sektor, demi mewujudkan pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.

Pengajian Ramadhan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga memperkuat kolaborasi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan

Penulis : Yudiansyah

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ
Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 
Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:16 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru