Di Masjid Raudhatul ‘Ulum Kodam II Sriwijaya, Ratu Dewa Hadiri Pengajian Ramadhan Tingkat Provinsi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri Pengajian Ramadhan 1447 Hijriah tingkat Provinsi Sumatera Selatan bersama unsur Forkopimda, BUMN/BUMD, dan tokoh masyarakat di Masjid Raudhatul ‘Ulum Markas Kodam II/Sriwijaya, Rabu (25/2/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, serta elemen masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat sinergi pembangunan di Sumatera Selatan.

Acara berlangsung khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan serta doa bersama. Para peserta diajak meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Kehadiran Wali Kota Palembang dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun lintas sektor, demi mewujudkan pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.

Pengajian Ramadhan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga memperkuat kolaborasi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan

Penulis : Yudiansyah

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru