Deru Batasi Kenaikan Bantuan Parpol, Sumsel Maksimal Rp 5 Ribu per Suara

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Wacana lonjakan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) memantik tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan pendanaan politik dan kesehatan fiskal daerah.

Usulan kenaikan hingga Rp 18 ribu per suara sah pada 2027 dinilai terlalu ambisius oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Saat ini, nilai bantuan parpol masih berada di angka Rp 3 ribu per suara sah. Jika usulan tersebut disetujui penuh, artinya terjadi kenaikan sebesar Rp 15 ribu per suara lonjakan enam kali lipat dari nilai sekarang.

“Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya,” ujar Deru, Sabtu (1/3/2026).

Deru menegaskan, kenaikan bantuan bukanlah hal tabu. Ia memahami kebutuhan operasional partai politik dari pendidikan kader hingga administrasi kelembagaan memang terus meningkat. Namun menurutnya, keputusan tak bisa dilepaskan dari kemampuan APBD.

“Kalau naik sebenarnya wajar. Tapi paling kita hanya mampu Rp 5 ribu,” katanya.

Angka Rp 5 ribu per suara disebut sebagai batas realistis yang masih bisa ditanggung keuangan daerah tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.

“Paling tinggi Rp 5 ribu,” tegasnya.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Arinarsa, menyebut usulan tersebut belum final. Saat ini masih dalam tahap pembentukan tim kajian dan akan dilakukan studi komparatif dengan provinsi lain yang telah menaikkan bantuan parpol.

Beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat diketahui telah melakukan penyesuaian nilai bantuan.

“Iya, masih proses pembentukan tim kajian. Kita lihat juga bagaimana di daerah lain. Tapi tetap menyesuaikan kemampuan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara
Cekcok Usai Pesta Ciu Berujung Maut, Andy Saputra Didakwa Bunuh Teman Sendiri
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G untuk Dukung Aktivitas Digital Masyarakat  

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 17:05 WIB

Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar

Selasa, 8 September 2026 - 17:04 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat di Griya Agung Palembang, Selasa (8/9/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:17 WIB

Empat Lawang

Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:16 WIB