Deru Batasi Kenaikan Bantuan Parpol, Sumsel Maksimal Rp 5 Ribu per Suara

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Wacana lonjakan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) memantik tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan pendanaan politik dan kesehatan fiskal daerah.

Usulan kenaikan hingga Rp 18 ribu per suara sah pada 2027 dinilai terlalu ambisius oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Saat ini, nilai bantuan parpol masih berada di angka Rp 3 ribu per suara sah. Jika usulan tersebut disetujui penuh, artinya terjadi kenaikan sebesar Rp 15 ribu per suara lonjakan enam kali lipat dari nilai sekarang.

“Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya,” ujar Deru, Sabtu (1/3/2026).

Deru menegaskan, kenaikan bantuan bukanlah hal tabu. Ia memahami kebutuhan operasional partai politik dari pendidikan kader hingga administrasi kelembagaan memang terus meningkat. Namun menurutnya, keputusan tak bisa dilepaskan dari kemampuan APBD.

“Kalau naik sebenarnya wajar. Tapi paling kita hanya mampu Rp 5 ribu,” katanya.

Angka Rp 5 ribu per suara disebut sebagai batas realistis yang masih bisa ditanggung keuangan daerah tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.

“Paling tinggi Rp 5 ribu,” tegasnya.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Arinarsa, menyebut usulan tersebut belum final. Saat ini masih dalam tahap pembentukan tim kajian dan akan dilakukan studi komparatif dengan provinsi lain yang telah menaikkan bantuan parpol.

Beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat diketahui telah melakukan penyesuaian nilai bantuan.

“Iya, masih proses pembentukan tim kajian. Kita lihat juga bagaimana di daerah lain. Tapi tetap menyesuaikan kemampuan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB