Deru Batasi Kenaikan Bantuan Parpol, Sumsel Maksimal Rp 5 Ribu per Suara

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Wacana lonjakan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) memantik tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan pendanaan politik dan kesehatan fiskal daerah.

Usulan kenaikan hingga Rp 18 ribu per suara sah pada 2027 dinilai terlalu ambisius oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Saat ini, nilai bantuan parpol masih berada di angka Rp 3 ribu per suara sah. Jika usulan tersebut disetujui penuh, artinya terjadi kenaikan sebesar Rp 15 ribu per suara lonjakan enam kali lipat dari nilai sekarang.

“Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya,” ujar Deru, Sabtu (1/3/2026).

Deru menegaskan, kenaikan bantuan bukanlah hal tabu. Ia memahami kebutuhan operasional partai politik dari pendidikan kader hingga administrasi kelembagaan memang terus meningkat. Namun menurutnya, keputusan tak bisa dilepaskan dari kemampuan APBD.

“Kalau naik sebenarnya wajar. Tapi paling kita hanya mampu Rp 5 ribu,” katanya.

Angka Rp 5 ribu per suara disebut sebagai batas realistis yang masih bisa ditanggung keuangan daerah tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.

“Paling tinggi Rp 5 ribu,” tegasnya.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Arinarsa, menyebut usulan tersebut belum final. Saat ini masih dalam tahap pembentukan tim kajian dan akan dilakukan studi komparatif dengan provinsi lain yang telah menaikkan bantuan parpol.

Beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat diketahui telah melakukan penyesuaian nilai bantuan.

“Iya, masih proses pembentukan tim kajian. Kita lihat juga bagaimana di daerah lain. Tapi tetap menyesuaikan kemampuan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB