Demi Marwah Institusi, Satu Personel Polres Pagar Alam Berpangkat Aipda Diberhentikan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara PTDH satu personel Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Upacara PTDH satu personel Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satu personel Polres Pagar Alam berpangkat Aipda diberhentikan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (28/4/2025). Ia adalah Aipda Jhon Apriyadi yang dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap.

Wakapolres Pagar Alam Kompol Ali Asri yang memimpin upacara PTDH mengatakan jika hal ini dilakukann demi menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.

“PTDH ini diberikan kepada Aipda Jhon Apriady, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap,” paparnya.

Ditegaskanya, upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diambil secara terburu-buru. Proses panjang telah dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga sidang etik.

“Ini adalah hasil dari proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Meski berat, Kompol M Ali Asri berharap momen ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh personel Polres Pagaralam untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya berharap rekan-rekan personel dapat mengambil hikmah dari kejadian ini, memperbaiki diri, dan terus menjaga kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos
Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026
Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita
Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang
Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji
Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pagar Alam Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, 7 Perusahaan Teken Kontrak Payung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita

Senin, 11 Mei 2026 - 11:19 WIB

Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:38 WIB

Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB