Dalami Kasus, Polda Sumsel Sediliki Sumber Dana Rp2 T Bantuan COVID-19

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, angkat bicara perihal dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio, yang hingga kini kebenarannya masih menjadi tanda tanya.

Eko memilih berpikir positif, meski sumbangan dari Akidi Tio itu masih menjadi misteri. “Kita (berpikir) positif saja. Terkait proses itu (pengiriman dana hibah) nanti, saat ini tim sedang bekerja,” jelas Eko, Senin (3/8/2021).

Dalam kasus tersebut, ia hanya berusaha ikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumsel.

“Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif sampai sekarang,” kata Eko.

Dia mengatakan, ada atau tidaknya dana tersebut, sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemerintah Provinsi, maupun stakeholder lainnya, dalam menanggulangi COVID-19.

“Penanggulangan COVID-19 saat ini menjadi salah satu prioritas. Saya mempunyai niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan. Tolong dicatat, kalaupun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, putri bungsu Akidi Tio, Heryanti, menjanjikan uang bantuan penanganan COVID-19 akan di transfer pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021. Namun hingga kini dana tersebut tidak juga masuk, sehingga dimintai klasifikasi terkait dana tersebut.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB. Selain Heryanti, dokter pribadi Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan, juga turut diperiksa.

“Hari ini kita rencananya masih melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti. Kita masih terus mendalami perihal sumber dana bantuan tersebut,” terangnya.

Menurut Eko, pihaknya masih terus mendalami permasalahan ini. “Kita masih dalami terkait sumber dananya itu dari mana. Kalau sumber dananya tidak jelas berisiko juga, berbahaya,” ujar Eko.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallangan, juga menjelaskan isi permintaan keterangan terhadap anak Akidi Tio.

Hisar mengungkapkan, Heryanti dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai saat ini, uang tersebut belum ada. Padahal sudah jatuh tempo pencairan.

“Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal-usulnya,” tegas Eko. (ANA)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB