SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 24 kasus narkoba di wilayah hukumnya dalam sepekan terakhir.
Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak tiga kilogram, pil ekstasi 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari barang bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang.
“Berdasarkan jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut,” ungkap Supriadi, Rabu (11/1/2023).
Kemudian, pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus, yakni Polres Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan Pagar Alam.
“Dari barang bukti yang diamankan, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa Indonesia,” ujarnya. (ANA)
Komentar