Pelaku Pembuat Video Pornografi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – BH (47), pelaku pembuat konten video dan foto pornografi terhadap anak di bawah umur ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel. Korbannya ialah B (7), anak tetangga pelaku.

BH ditangkap di kediamannya di Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, 9 Februari 2023. Ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC).

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany mengungkapkan, pihak NCMEC pun melaporkan kejadian ke Bareskrim Polri. Dari Bareskrim Polri menyampaikan informasi tersebut ke personil Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Usai mendapatkan informasi itu, personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan patroli cyber dan penyelidikan serta profiling terhadap pelaku.

“Sehingga didapatkan identitas pelaku, dan melakukan penangkapan pelaku yang berada di rumahnya,” ungkap Barly, Rabu (11/01/2023).

Dikatakan Barly, kronologi kejadian saat korban membuka celana dalam di depan pelaku. Pelaku ini sendiri diketahui merupakan tukang ojek langganan korban ke sekolah.

“Jadi awal mulanya ini saat korban ingin kencing di rumah pelaku. Korban lantas membuka celana dalam di depan pelaku. Dari sanalah pelaku mempunyai hasrat untuk melakukan perbuatan mesum tersebut,” kata Barly.

Adapun modus pelaku, jelas Barly, yakni dengan dibelikan jajan dan diajak nonton film boko-boko di kamar pribadi pelaku. “Tersangka meraba-raba tubuh korban, serta mengambil video dan foto kemaluannya,” jelas Barly.

Dikatakan Barly, tersangka BH melakukan tindak pidana asusila tersebut sejak September 2020 hingga Desember 2022. Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal UUD ITE, UUD Pornografi, dan UUD Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB