Curi Tutup Tangki Mobil, Hakim Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian tutup  tangki mobil yang ia lakukan sudah sangat meresahkan, akibatnya, Hakim (35) warga Gandus Palembang akhirnya berhasil ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 Satresrim Polrestabes Palembang, Jumat(9/12/2022).

Pelaku ditangkap saat nongkrong di salah satu warung yang ada tidak jauh dari rumahnya. Ditangkapnya pelaku dari laporan Harmadi Gunawan (48) beberapa waktu lalu di SPKT Polrestabes Palembang.

“Atas laporan korban mengenai pencurian tutup tangki yang dialaminya di HM Ryamizad Ryacudu,  Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang pada 21 November 2022 lalu, anggota kita berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhmad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah, Sabtu (10/12/2022).

Lanjutnya, pelaku sendiri sudah menjadi target pihaknya, apalagi pelaku tersebut juga telah beraksi berulangkali. Pelaku ditangkap anggota, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

Pada saat pelaku diamankan, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. “Untuk selanjutnya, pelaku tadi langsung kita amankan ke Mapolrestabes Palembang untuk bisa memeriksa yang bersangkutan secara intensif,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku tersebut, sambung Haris, pihaknya juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik pelaku yang saat beraksi digunakan oleh pelaku. Untuk dugaan pelaku lain, hingga sekarang ini masih dalam pengembangan oleh penyidik.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya di atas tiga tahun. Adapun motor yang digunakan oleh pelaku tersebut, saat beraksi sudah kita amankan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru