Curi 2 Unit Hp Milik Tetangganya, Iwan Kamput Diciduk Polisi

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Seberang Ulu Satu (SU 1) Palembang bersama pelaku.

Polsek Seberang Ulu Satu (SU 1) Palembang bersama pelaku.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Seberang Ulu Satu (SU 1) Palembang melakukan giat press rilis kasus Pencurian dengan pemberatan di Polsekta SU I Polrestabes Palembang.

Berawal dari laporan Nyayu Desti Heliyani (25) warga Jalan H.Paqi Usman Lr.Sintren RT.03 RW.01, Kel. Dua Ulu Kec.SU I Palembang. Melaporkan pelaku Iwan Kamput (42) yang sekampung dengannya korban (Nyayu Desti Heliyani) dengan LP/B/389/X/2022/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEKTA SU I PALEMBANG,Hari Jumat, Tanggal 29 Oktober 2022.

Korban Nyayu Desti Heliyani (25) melaporkan Iwan Kamput (42), karena telah mencuri 2 unit hp miliknya.

Kronologi kejadian pada saat korban sedang tertidur didalam kamar korban kemudian datang pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak handle jendela pintu ruang tamu lalu pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung mengambil 2 (dua) buah handphone yang sedang di cas lalu korban langsung terbangun dari tidur dan berteriak dan pelaku langsung melarikan diri.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000.- (Tiga juta rupiah)

Menindaklanjuti laporan korban Nyayu Desti Heliyani (25). Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 00.30 Wib berdasarkan laporan polisi dan menindak lanjutinya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim polsek SU I Palembang melakukan penyelidikan.

Didapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku berada di simpang Kayu Agung Plaju. Saat itu pelaku sedang bekerja sebagai becak bentor.

” Tim Opsnal kemudian langsung mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku, bahwa pelaku menjual hp tersebut dijual dengan saudara Roma yang tinggal di jalan Gondario Plaju. Seharga Rp.200.000.-(dua ratus ribu rupiah) dan pelaku diamankan kepolsekta SU I palembang dan diperiksa oleh tim 2 riksa,” ungkap Kapolsek SU I Palembang. Minggu (11/12/2022).

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polrestabespalembang
#polsekseberangulusatu

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru