Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi, saat menyampaikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house music, dan DJ dari atas panggung pesta pernikahan di Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi, saat menyampaikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house music, dan DJ dari atas panggung pesta pernikahan di Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur mengambil langkah tegas demi menjaga kenyamanan publik dengan memberikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house music, dan DJ dalam acara keramaian warga.

 

Langkah preventif ini dilakukan saat personel mendatangi sebuah pesta pernikahan warga di Kumpul Rejo RT 002 RW 001, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (18/05/2026).

 

Sosialisasi dan pengawasan di lapangan dipimpin oleh perwakilan Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Brigadir Tedy Heryadi dan Brigadir Rusendi Ardianto.

 

Petugas kepolisian naik ke atas panggung hiburan Orgen Tunggal Tama Audio untuk menyampaikan maklumat langsung di hadapan tuan rumah, kru musik, dan para tamu undangan.

 

Dalam imbauannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemutaran musik remix dan DJ dilarang keras karena kerap memicu konflik sosial, perkelahian, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihak Polsek Buay Madang Timur tidak segan-segan mengambil tindakan represif jika aturan ini dilanggar.

 

“Jika masih ada yang nekat memainkan musik remix, kami akan langsung membubarkan acara tersebut. Kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan alat orgen tunggal serta memproses hukum tuan rumah maupun pemilik hiburan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, pihak penyelenggara acara telah mengantongi Izin Keramaian dari Polsek Buay Madang Timur dengan menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi aturan tersebut.

 

Langkah penertiban ini bertujuan menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga dan memastikan hiburan masyarakat tetap berjalan tertib.

 

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga Pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Kantor Desa Kedu
Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Melalui Program ‘Bola Gembira’
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga
Mempercepat Respons Darurat, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Hotline Bebas Pulsa 110
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Sukses Gelar Panen Jagung Kuartal II 2026
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat ke Warga
Lewat ‘Bola Gembira’, Polsek Buay Madang Timur Rangkul Warga Nobar Piala Dunia 2026
Siaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Patroli Lintas Waktu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Kantor Desa Kedu

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:04 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Melalui Program ‘Bola Gembira’

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Mempercepat Respons Darurat, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Hotline Bebas Pulsa 110

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Sukses Gelar Panen Jagung Kuartal II 2026

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB