Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi, saat menyampaikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house music, dan DJ dari atas panggung pesta pernikahan di Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi, saat menyampaikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house music, dan DJ dari atas panggung pesta pernikahan di Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur mengambil langkah tegas demi menjaga kenyamanan publik dengan memberikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house music, dan DJ dalam acara keramaian warga.

 

Langkah preventif ini dilakukan saat personel mendatangi sebuah pesta pernikahan warga di Kumpul Rejo RT 002 RW 001, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (18/05/2026).

 

Sosialisasi dan pengawasan di lapangan dipimpin oleh perwakilan Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Brigadir Tedy Heryadi dan Brigadir Rusendi Ardianto.

 

Petugas kepolisian naik ke atas panggung hiburan Orgen Tunggal Tama Audio untuk menyampaikan maklumat langsung di hadapan tuan rumah, kru musik, dan para tamu undangan.

 

Dalam imbauannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemutaran musik remix dan DJ dilarang keras karena kerap memicu konflik sosial, perkelahian, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihak Polsek Buay Madang Timur tidak segan-segan mengambil tindakan represif jika aturan ini dilanggar.

 

“Jika masih ada yang nekat memainkan musik remix, kami akan langsung membubarkan acara tersebut. Kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan alat orgen tunggal serta memproses hukum tuan rumah maupun pemilik hiburan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, pihak penyelenggara acara telah mengantongi Izin Keramaian dari Polsek Buay Madang Timur dengan menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi aturan tersebut.

 

Langkah penertiban ini bertujuan menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga dan memastikan hiburan masyarakat tetap berjalan tertib.

 

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga Pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Giat Sambang dan Silaturahmi Ke Warga Desa Tanjung Mas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Resahkan Warga, Polsek Buay Madang Timur Amankan Belasan Remaja Pelaku Balap Liar
Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dan Silaturahmi Ke Warga
Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak Guna Antisipasi Dampak Curah Hujan Tinggi
Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:19 WIB

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:14 WIB

Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Giat Sambang dan Silaturahmi Ke Warga Desa Tanjung Mas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terbaru

Arjuna, sapi jenis simental bobot 1,18 ton yang dipilih oleh Presiden RI untuk wilayah Sumsel yang berlokasi di Jalan TPA Sukawinatan, Senin (18/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Senin, 18 Mei 2026 - 15:56 WIB