Catut Nama Jaksa, Kasi Pidum Muba Tegaskan Tak Benar Sejumlah Oknum yang Minta Uang Catut Nama Jaksa

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Muba dihebohkan oleh kabar adanya oknum yang mengaku sebagai jaksa dan meminta uang sebesar 3 juta rupiah.

Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat nama baik institusi penegak hukum dapat tercemar akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum yang tidak bertanggung jawab itu melakukan panggilan telpon via Whashapp, kemudian melakukan Chat WA ke salah satu Kepala Desa (Kades), dengan isinya,

“kirim uang ke atas Nama Fina Wahyu Kartika Sari, dengan Nomor Rekening Bank BRI 605301036531537. Harap Bisa dikrim skarng dan infokan setelah kirim. Harap Infonya. karna Kejari Menunggu laporan saya”.

Hal itu diketahui salah satu Camat Sungai Lilin menghubungi dan menanyakan hal tersebut.

“Ada oknum tidak bertanggung jawab meminta uang ke kades, sebesar Rp 3 Juta,” katanya.

Adanya hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Muba, Armaen Rhamdani SH MH, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan tindakan penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming uang atau janji-janji yang mengatasnamakan jaksa,” katanya, kemarin Minggu 22 September 2024.

Armein juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama baik institusi untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani penipuan ini,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Muba juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan setiap tindakan penipuan yang mencatut nama pegawai negeri.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada informasi lebih lanjut mengenai oknum tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan yang semakin marak, terutama yang melibatkan nama-nama resmi dari institusi pemerintah.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB