Catut Nama Jaksa, Kasi Pidum Muba Tegaskan Tak Benar Sejumlah Oknum yang Minta Uang Catut Nama Jaksa

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Muba dihebohkan oleh kabar adanya oknum yang mengaku sebagai jaksa dan meminta uang sebesar 3 juta rupiah.

Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat nama baik institusi penegak hukum dapat tercemar akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum yang tidak bertanggung jawab itu melakukan panggilan telpon via Whashapp, kemudian melakukan Chat WA ke salah satu Kepala Desa (Kades), dengan isinya,

“kirim uang ke atas Nama Fina Wahyu Kartika Sari, dengan Nomor Rekening Bank BRI 605301036531537. Harap Bisa dikrim skarng dan infokan setelah kirim. Harap Infonya. karna Kejari Menunggu laporan saya”.

Hal itu diketahui salah satu Camat Sungai Lilin menghubungi dan menanyakan hal tersebut.

“Ada oknum tidak bertanggung jawab meminta uang ke kades, sebesar Rp 3 Juta,” katanya.

Adanya hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Muba, Armaen Rhamdani SH MH, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan tindakan penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming uang atau janji-janji yang mengatasnamakan jaksa,” katanya, kemarin Minggu 22 September 2024.

Armein juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama baik institusi untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani penipuan ini,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Muba juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan setiap tindakan penipuan yang mencatut nama pegawai negeri.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada informasi lebih lanjut mengenai oknum tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan yang semakin marak, terutama yang melibatkan nama-nama resmi dari institusi pemerintah.

Berita Terkait

Wabup Muba Hadiri Penyerahan LHP BPK, Tegaskan Komitmen Benahi Kinerja PDAM Tirta Randik
Kapolres Muba Pimpin Sertijab PJU.AKP M. Wahyudi, S.H. Jabat Kasat Reskrim
Pj Sekda Muba Terima Kunjungan PWI, Siap Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional
Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan, Maksimalkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin
Masyarakat Muba Dukung Penuh Polri Berada Di Bawah Langsung Presiden.
Bupati Muba Apresiasi KUD Sejahtera, Perkuat Hilirisasi Sawit hingga Minyak Makan Merah
Kembali Satres Narkoba Tangkap 3 Sekaligus Pengedar Narkoba 
TP PKK Muba Gelar Rapat Pembahasan Program Kerja 2026, Fokus Sinkronisasi Program
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:05 WIB

Wabup Muba Hadiri Penyerahan LHP BPK, Tegaskan Komitmen Benahi Kinerja PDAM Tirta Randik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Muba Pimpin Sertijab PJU.AKP M. Wahyudi, S.H. Jabat Kasat Reskrim

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:09 WIB

Pj Sekda Muba Terima Kunjungan PWI, Siap Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan, Maksimalkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:41 WIB

Masyarakat Muba Dukung Penuh Polri Berada Di Bawah Langsung Presiden.

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB