Catat! Mulai Tanggal Ini Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster untuk Pelaku Perjalanan

- Redaksi

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Sonya Lavenia/suarapublik.id)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Sonya Lavenia/suarapublik.id)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi masyarakat saat bepergian, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan sudah vaksin booster. Sehingga, masyarakat yang sudah booster tidak menulari orang lain jika sedang bepergian.

Pemerintah menyesuaikan ketentuan perjalanan dalam dan luar negeri sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022. Aturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

Walikota Palembang, Harnojoyo, juga menganjurkan agar masyarakat selalu menggunakan masker, baik di dalam maupun luar ruangan.

Sebab, 80 persen penyakit menular dapat disebabkan dari pernapasan manusia. Bukan hanya COVID-19, namun juga penyakit-penyakit lain dapat dihindari dengan menggunakan masker.

“Walaupun Palembang saat ini berada di zona aman dari COVID-19, atau level satu, akan tetapi vaksinasi tetap harus dilakukan untuk mencegah penyebaran,” kata Harnojoyo, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Palembang, Senin (11/7/2022).

Harnojoyo menargetkan vaksinasi di Palembang bisa mencapai 100 persen. “Saat ini vaksinasi di Palembang sudah 68 persen. Targetnya vaksinasi kali ini capai 100 persen,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Berita Terbaru

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Kota Palembang

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB