Car Free Day di Kambang Iwak Bakal Lebih Rapi, Pj Walikota Ingin Masyarakat Nyaman

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Walikota A Damenta meninjau langsung Car Free Day (CFD) yang berlokasi di kawasan Kambang Iwak (KI), ia berniat melakukan penataan kawasan sekitar agar lebih rapi sehingga masyarakat lebih nyaman, Minggu (4/8/2024) pagi.

Dalam tinjauan itu, Pj Walikota A Damenta bersama jajaran berkeliling jalan kaki mulai dari Rumah Dinas Walikota, lalu seputaran KI, Jalan Merdeka, hingga melewati Pasar 26 Ilir.

Pj Walikota juga menyempatkan diri untuk berinteraksi bersama masyarakat sekitar.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini lokasi CFD di KI sudah terlalu padat sehingga diperlukan penataan kembali.

“Kita melihat CFD, sepertinya harus ada dibuka segmen baru lagi utk CFD karena sudah terlalu padat, jadi KI ini mungkin nanti hanya untuk olahraga,” ucap Pj Walikota A Damenta.

Menurutnya, tempat berjualan makanan dan pakaian yang menjadi satu di sekitar KI sudah tidak nyaman.

“Jadi harus kita buka lagi khusus CFD dan nanti akan kita lokalisir untuk penjual makanan, jualan pakaian dan lain-lain,” bebernya.

Pj Walikota bersama jajaran sudah mencari alternatif baru untuk dijadikan lokasi CFD, diantaranya mulai dari depan KFC KI, Jalan Mujahidin dan tidak menutup kemungkinan juga Jalan Sudirman.

“Kawasan KI ini kita kembalikan fungsinya untuk olahraga, orang-orang jualan kita lokalisir karena antusias masyarakat sama beban area tidak memadai lagi,” kata dia.

Selain itu, tempat parkir di kawasan CFD nantinya juga akan ditata kembali sehingga potensi terjadi kemacetan bisa diminimalisir.

“Parkir diatur, hari minggu kantor-kantor tutup, saya minta tolong pemilik kantor yang bukan dibawah kewenangan Pemkot agar membuka parkirnya. Untuk mengatur parkir nantinya juru parkir kita masukan kesitu,” tutupnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru