Bupati OKI Diminta Segera Pecat Oknum ASN yang Selingkuh

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), terus bergulir.

Karena perbuatannya yang diduga menjalin cinta terlarang diluar nikah, terlapor DKM (31) dan WAG (34), terancam dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.

Menanggapi hal tersebut, Briptu Suci, yang saat ini sedang mengandung anak dari pernikahan sahnya dengan DMK, memohon agar Bupati OKI, memberikan sanksi tegas kepada DMK dan WAG.

“Tentunya saya berharap agar bapak Bupati OKI dapat menindak tegas keduanya (DKM dan WAG) tanpa harus menunggu putusan inkra dari pengadilan. Saya minta dipecat, bukan hanya sekedar dibebastugaskan,” harap Suci, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga :  Diduga Ikut Judi Sabung Ayam, 28 Pria Diamankan

Kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati, mengungkapkan, pihaknya menuntut pemberhentian kedua oknum ASN tersebut dikarenakan untuk memberi efek jera agar tidak diulangi lagi oleh yang lain.

“Bukan hanya efek jera saja, namun kita juga pertanyakan moral dari pelaku berstastus ASN. Jangan hanya karena ulah oknum saja, citra ASN menjadi buruk dimata masyarakat. Perbuatan ini sudah sangat melukai perasaan masyarakat banyak,” tegas Titis.

Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah Suci Darma (25), yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DKM (31). DKM disebut SD menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.

Baca Juga :  Diduga Ikut Judi Sabung Ayam, 28 Pria Diamankan

SD yang baru dinikahi DKM November 2021, melalui akun Instagramnya, membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf wanitanya di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Sementara wanita itu telah memiliki suami dan dua orang anak.

Bahkan, keduanya diketahui oleh sang istri sudah berselingkuh sejak 2015, sebelum suaminya menikahi dia. Merasa telah ditipu, SD pun melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial. (ANA)

    Komentar