SUARAPUBLIK.ID, MUBA, — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama pimpinan DPRD Kabupaten Muba menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, para wakil ketua dan anggota DPRD, FKPD, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P Muba Tahun Anggaran 2026.
Ia mengungkapkan, pembahasan telah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) Muba bersama Komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba, serta perangkat daerah terkait.
“Penandatanganan ini merupakan hasil dari pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan bersama. Ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026,” ujar Afitni.
Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muba, Banggar, TAPD, serta jajaran perangkat daerah yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan KUPA dan PPASP dengan baik.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Badan Anggaran, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama membahas rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P Tahun Anggaran 2026,” kata Toha usai rapat paripurna.















