Breaking News: Kejati Sumsel Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Gratifikasi di Sektor Jasa Lalu Lintas Sungai

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang yang diamankan Tim Pidsus Kejati Sumsel tiba di Kantor Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik. Kamis (4/6/2026)

Lima orang yang diamankan Tim Pidsus Kejati Sumsel tiba di Kantor Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik. Kamis (4/6/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan lima orang yang diduga terkait praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pengusaha yang bergerak di bidang jasa lalu lintas sungai, Kamis (4/6/2026).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, kelima orang tersebut tiba di kantor Kejati Sumsel menggunakan mobil Toyota Innova dengan pengawalan langsung dari tim penyidik.

 

Setibanya di Kejati Sumsel, mereka langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami informasi dan temuan terkait dugaan praktik yang berpotensi merugikan dunia usaha serta mencederai tata kelola pelayanan di sektor transportasi sungai.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena sektor jasa lalu lintas sungai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah Sumatera Selatan yang banyak mengandalkan jalur perairan untuk kegiatan distribusi dan transportasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun status hukum kelima orang yang diamankan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejati Sumsel dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB