BP3MI Sebut 15 WNI Asal Sumsel di Kamboja Masih Tunggu Dokumen KBRI untuk Pulang

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah saat diwawancarai langsung, Jum’at (20/2/2026). Foto: Tia

Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah saat diwawancarai langsung, Jum’at (20/2/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mengonfirmasi 15 warga Sumsel korban penipuan kerja di Kamboja dalam kondisi aman di penampungan, meski proses pemulangan masih tertahan kendala administrasi dokumen di KBRI Phnom Penh, Jumat (20/2/2026).

Belasan WNI tersebut merupakan korban sindikat lowongan kerja non-prosedural yang awalnya dijanjikan bekerja di restoran Malaysia dengan gaji Rp8 juta hingga Rp12 juta, namun justru diselundupkan ke Kamboja sebagai operator judi online.

Saat ini, kepulangan mereka bergantung pada penyelesaian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar (permit) yang sedang diproses oleh Kementerian Luar Negeri.

Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah menyampaikan jika pihaknya terus memantau kondisi fisik dan psikis para korban melalui komunikasi intensif selama masa tunggu di penampungan.

“Saya pastikan 15 orang ini dalam keadaan aman. Kami terus berkomunikasi, bahkan bisa melakukan video call dan berkirim pesan kapan pun. Kebutuhan makan mereka terpenuhi, hanya saja memang harus bersabar menunggu proses dokumen di KBRI yang saat ini sangat padat,” ujar Waydinsyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan hasil verifikasi sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), ia menyebut keberangkatan mereka tidak terdaftar secara resmi dan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Ia mengungkapkan bahwa paspor para korban biasanya langsung disita oleh sindikat setibanya di lokasi pengerjaan.

“Negara Kamboja sebenarnya tidak dibuka untuk penempatan pekerja migran kita, apalagi untuk jabatan operator judi. Mereka ini tertipu modus kerja restoran di Malaysia, lalu dibawa melewati perbatasan Thailand hingga sampai ke Kamboja,” tambahnya.

Terkait teknis pemulangan, BP3MI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel dilaporkan telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya tiket perjalanan pulang bagi ke-15 warganya segera setelah dokumen perjalanan diterbitkan.

Waydinsyah juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati dan waspada terhadap peluang kerja yang gampang dan iming-iming gaji tinggi tanpa perjanjian kerja jelas. Jangan pernah berangkat tanpa bertanya dulu kepada pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun langsung ke BP3MI,” pungkasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB