Bobol Apotik, Roy Martin Tersungkur Terkena Timah Panas Unit Pidum dan Tekab

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelakunya Roy Martin diaman oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing

Pelakunya Roy Martin diaman oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing

SUARAPUBLIK,IDPALEMBANG,- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) mengamankan pelaku pembobolan Apotek Rasyid dan penadah hasil barang curian di dalam Apotek yang beralamat di Jalan Sukarjo Harjo Handoyo, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Senin (22/3/2021).

Pelakunya yakni Roy Martin (42) warga Jalan Sukarjo Harjo Handoyo, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dan penadah barang curian tersebut yakni M Ali (62) warga Jalan Simpang Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Kota Palembang diamankan dirumahnya masing-masing, Selasa (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa pelaku yang berprofesi sebagai tukang menjadi aktor utama dalam pembobolan ruko yang dijadikan tempat usaha korban Evi Herleni (26).

“Pelaku melakukan aksinya dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kita pelaku merusak roling door dan gembok ruko tempat usaha Apotek milik korban,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Hal ini karena korban curiga karena sebelum kejadian korban sudah mengunci dan keesokannya tepatnya pada 22 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB, ketika korban mau mengecek ruko serta mau mengambil barang.

Lalu korban mulai curiga dengan kondisi ruko sebab roling door maupun gembok ruko sudah rusak dan terbuka. Setelah korban mengecek didalam ternyata memang benar bahwa ruko tempat usaha milik korban bersama dengan kakak perempuannya sudah menjadi korban pembobolan.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa satu unit kipas angin, satu unit kulkas merk polytron dan remot ac kerugian yang ditafsir sebesar Rp 3 juta. “Dari laporan korban anggota kita mengamankan pelaku tapi saat akan diamanakan pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan kita juga menangkap barang curian pelaku,” tutupnya.(kiki)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB