BNPB Lakukan TMC di Sumsel Agar Hujan Tak di Wilayah Rawan Banjir 

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim TMC Saat melakukan Penyemaian di Langit Sumsel. Foto : Dok. BPBD Sumsel

Tim TMC Saat melakukan Penyemaian di Langit Sumsel. Foto : Dok. BPBD Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Surhayanto beberapa waktu lalu mengintruksikan agar dibeberapa wilayah dalam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) agar dilakukan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) agar Hujan tak turun di wilayah rawan Banjir dan Longsor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Iqbal Alisyahbana menjelaskan jika TMC telah dilakukan dibeberapa lokasi langit Sumsel.

“TMC dilakukan agar hujan bisa merata dan tidak menerus turun di wilayah rawan banjir dan longsor. Hal itu kita lakukan juga sesua instruksi dari kepala BNPB,” kata Iqbal, Senin (3/6/2024).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan jika TMC telah dilakukan sejak Jumat (31/5/2024). Di sekitar wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“TMC telah dilakukan 3 sorti dengan menyemai 3 ton NaCl sejak 30 Mei-1 Juni,” ujarnya.

Penyemaian pertama dilakukan di sekitar wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Lalu juga dilakukan di Banyuasin dan Musi Banyuasin.

“Tim operasi TMC hari masih berada di lokasi untuk mempersiapkan penyemaian di beberapa lokasi yang berpotensi terjadinya turun hujan, sesuai dengan pantauan satelit cuaca. Bisa saja Oprasi TMC diperpanjang jika masih dibutuhkan,” jelasnya.

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ
Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 
Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:16 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru