BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Kriminal190 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru.

Pemusnahan itu dilakukan di lapangan parkir BNNP Sumsel, di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Selasa (25/5/2025).

Terlihat, petugas Labfor Polda Sumsel melakukan uji coba ulang terhadap barang bukti tersebut menggunakan metode random sampling. Hasilnya, dipastikan bahwa obat tersebut adalah metamfetamin atau sabu.

Baca Juga :  Pengepul Judi Togel di Musi Rawas Diringkus Tim Landak

Kemudian, obat-obatan tersebut dilarutkan bersama cairan pembersih lantai. Setelah dipastikan tercampur, larutan tersebut kemudian dibuang agar tidak disalahgunakan kembali.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, sabu tersebut merupakan barang sitaan dari 3 tersangka yang pihaknya amankan pada Januari-Februari 2025.

“Hari ini, kami melakukan pemusnahan sebanyak kurang lebih 15 kg narkoba. (Obat ini diduga) berasal dari jaringan Malaysia,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Guruh menjelaskan, jaringan ini merupakan jaringan peredaran narkoba lintas negara. Sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui Pekanbaru sebelum sampai ke Sumsel.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Slot, Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam

“Ini jaringan dari Malaysia, ke Pekanbaru, Riau, hingga masuk ke Sumsel. Barang ini masuk lewat (jalur) perairan,” jelasnya.

Metamfitamin tersebut, kata Guruh, akan diamankan dari Zupiyadi dari daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencananya, tersangka tersebut akan membawa sabu itu ke wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan pada tersangka Syakirman dan Mistoni.

“Jalurnya lewat Tulung Selapan. Rencananya akan dibawa ke Palembang lalu di berikan ke tersangka MT melalui SY,” ujarnya.

Guruh mengatakan, pihaknya mengamankan Zupiyadi dan Syakirman yang diamankan pada Selasa (21/1/2025). Sedangkan Mistoni ditangkap dua minggu kemudian, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Ringkus Tersangka Curat

“Kami mengamakan tersangka ZY dan SY, saat itu MT sempat kabur. Namun berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya, Kabupaten Muba,” tuturnya. (ANA)

    Komentar