BMKG Prediksi Kemarau di Sumsel pada 2025 Bakal Lebih Kering, Potensi Karhutla Lebih Besar

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan memprediksi musim kemarau di Tahun 2025 akan lebih kering dari tahun sebelumnya.

Koordinator BMKG Sumsel, Wandayan Tolis mengatakan musim kemarau di tahun ini akan berlangsung pada buan Juni hingga Oktber 2025.

“Sebelumnya kita mengalami La Nina atau kemarau basah, dan diprediksi tahun ini kita akan mengalami kemarau kering,” kata Wandayan, Jum’at (15/3/2025).

Dalam hal ini, pihaknya memperkirakan potensi hot spot atau titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan lebih banyak dan luas dibandinglan tahun sebelumnya.

“Seperti yang kita lihat di tahun 2024 lalu, saat kemarau basah saja hot spot muncul. Apalagi nanti kemarau kering, maka hot spot ini potensinya lebih besar dan luas,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa nantinya akan lebih fokus ke wilayah yang yang sering terjadi karhutla, terutama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Yang pasti kita akan memfokuskan daerah OKI terlebih dahulu. Karena OKI akan memasuki musim kemarau lebih cepat dan lebih panjang dari daerah lainnya. Titik apinya juga lebih banyak, sehingga memang antisipasinya tidak hanya dari kita, melainkan juga dari kesadaran masyarakat,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ
Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 
Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:16 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru