BMKG : Palembang Hari Ini Mengalami Hari Tanpa Bayangan

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Suarapublik.id PALEMBANG-Badan Meteorologi Klimatologi dan geologi merilis Tanggal 1 Oktober 2022 merupakan hari tanpa bayangan untuk wilayah Palembang.

 

 

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis, mengatakan, Mengapa disebut tanpa bayangan Hal ini mengacu pada saat di mana bayangan benda tepat berada pada kaki atau dasar objek saat kulminasi maksimum matahari terjadi pada pukul 12 siang.

 

 

“Pada saat ini matahari berada tepat di atas kepala kita atau tepat tegak lurus di atas objek yang berdiri tegak. Oleh karena itu, bayangan benda tegak tersebut seolah-olah tidak ada atau tidak terlihat, ” Jelas nya Sabtu (01/10/2022)

 

 

Menurut Dia, Peristiwa ini merupakan hal yang umum terjadi. Hari tanpa bayangan ini terjadi dua kali dalam setahun yang terkait dengan perubahan sudut inklinasi bumi terhadap matahari yang terlihat sebagai gerak semu matahari bolak balik antara bumi bagian utara dengan selatan.

 

 

“Periode lainnya terjadi pada sekitar akhir Maret, ” Kata dia

 

 

Lalu Untuk wilayah lainnya di Sumatera Selatan kejadian hari tanpa bayangan pada September-Oktober 2022 ini berturut-turut sebagai berikut.

 

– Tgl 30 September 2022: Pangkalan Balai, Sekayu, Rupit

 

– Tgl 1 Oktober 2022: Inderalaya, Talang Ubi, Muara Beliti, Lubuklinggau

 

– Tgl 2 Oktober 2022: Kayu Agung, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi

 

– Tgl 3 Oktober 2022: Lahat, Baturaja, Pagar Alam

 

– Tgl 4 Oktober 2022: Martapura

 

– Tgl 5 Oktober 2022: Muaradua

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB