Berpura-Pura Jadi Pembeli, Bela curi Handphone

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG -Modus berpura-pura membeli nasi di warung, yang Beralamat di Jalan Radio, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pelaku Bela Andrian Pradita (23) nekat mencuri handphone pemilik warung yang diletakan nya di dalam etalase. Akibat ulahnya pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,Rabu (8/9/21).

Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan mencuri ponsel milik pedagang nasi di depan stasiun RRI Palembang.

Pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban sudah diamankan di Polda Sumsel.
Kompol Junaidi menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli nasi di warung korban.
Kemudian datang seorang ojol yang juga ikut membeli nasi.

“Saat korban masuk ke dalam, pelaku Bela langsung mengambil ponsel korban yang berada di dalam etalase,” ujarnya.
Namun aksi pelaku diketahui korban sehingga pelaku dikejar.

“Kebetulan ada anggota yang lewat lantas pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,” katanya.
Ia mengungkapkan korban sudah membuat laporan polisi.

“Korban sudah dimintai keterangannya, dan sudah membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan pendalaman apakah pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian ditempat lain,” jelasnya.

Sambil menangis pelaku Bela mengatakan tidak berniat untuk mengambil ponsel korban, namun karena ada kesempatan ia melakukan aksinya.

“Tidak ada niat karena ada kesempatan saya mencoba mengambil ponsel korban namun aksi saya diketahui dan saya menyesal dan saya minta maaf kepada korban,” tutupnya.(kiki)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB