Berpura-Pura Jadi Pembeli, Bela curi Handphone

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG -Modus berpura-pura membeli nasi di warung, yang Beralamat di Jalan Radio, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pelaku Bela Andrian Pradita (23) nekat mencuri handphone pemilik warung yang diletakan nya di dalam etalase. Akibat ulahnya pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,Rabu (8/9/21).

Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan mencuri ponsel milik pedagang nasi di depan stasiun RRI Palembang.

Pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban sudah diamankan di Polda Sumsel.
Kompol Junaidi menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli nasi di warung korban.
Kemudian datang seorang ojol yang juga ikut membeli nasi.

“Saat korban masuk ke dalam, pelaku Bela langsung mengambil ponsel korban yang berada di dalam etalase,” ujarnya.
Namun aksi pelaku diketahui korban sehingga pelaku dikejar.

“Kebetulan ada anggota yang lewat lantas pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,” katanya.
Ia mengungkapkan korban sudah membuat laporan polisi.

“Korban sudah dimintai keterangannya, dan sudah membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan pendalaman apakah pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian ditempat lain,” jelasnya.

Sambil menangis pelaku Bela mengatakan tidak berniat untuk mengambil ponsel korban, namun karena ada kesempatan ia melakukan aksinya.

“Tidak ada niat karena ada kesempatan saya mencoba mengambil ponsel korban namun aksi saya diketahui dan saya menyesal dan saya minta maaf kepada korban,” tutupnya.(kiki)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru