Berpura-Pura Jadi Pembeli, Bela curi Handphone

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG -Modus berpura-pura membeli nasi di warung, yang Beralamat di Jalan Radio, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pelaku Bela Andrian Pradita (23) nekat mencuri handphone pemilik warung yang diletakan nya di dalam etalase. Akibat ulahnya pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,Rabu (8/9/21).

Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan mencuri ponsel milik pedagang nasi di depan stasiun RRI Palembang.

Pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban sudah diamankan di Polda Sumsel.
Kompol Junaidi menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli nasi di warung korban.
Kemudian datang seorang ojol yang juga ikut membeli nasi.

“Saat korban masuk ke dalam, pelaku Bela langsung mengambil ponsel korban yang berada di dalam etalase,” ujarnya.
Namun aksi pelaku diketahui korban sehingga pelaku dikejar.

“Kebetulan ada anggota yang lewat lantas pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,” katanya.
Ia mengungkapkan korban sudah membuat laporan polisi.

“Korban sudah dimintai keterangannya, dan sudah membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan pendalaman apakah pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian ditempat lain,” jelasnya.

Sambil menangis pelaku Bela mengatakan tidak berniat untuk mengambil ponsel korban, namun karena ada kesempatan ia melakukan aksinya.

“Tidak ada niat karena ada kesempatan saya mencoba mengambil ponsel korban namun aksi saya diketahui dan saya menyesal dan saya minta maaf kepada korban,” tutupnya.(kiki)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim
JPU Tuntut 8 Bulan, Putusan Kasus Perdagangan Kucing Hutan Justru Ditunda
Sidang Kasus Pengadaan Pompa Karhutla Muratara Diduga Diatur, Ahli Beberkan Pelanggaran

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:49 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB