Berprestasi, 15 Personel Polres OKUT Diganjar Penghargaan

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Polres OKU Timur memberikan penghargaan kepada 15 personel yang dinilai berprestasi menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat. Dengan keberhasilan melaksanakan ungkap kasus tindak pidana.

Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, sejumlah personel Polres OKU Timur telah mendapatkan penghargaaan, mulai dari keberhasilan menangkap pelaku tindak pidana narkoba.

Personel Satresnarkoba Polres OKU Timur sebanyak sepuluh personel ungkap kasus narkoba, dengan barang bukti sebanyak 46 (empat puluh enam) paket narkotika jenis sabu seberat 23,60 gr (dua puluh tiga koma enam puluh gram). Dengan tersangka Zainal Arifin Bin M Rusdi.

Baca Juga :  Turut Berdukacita, Ketua Komisi 2 DPRD OKU Timur Meninggal Dunia

Kemudian, Personel Polsek Martapura sebanyak 5 (lima) Personel ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti 6 (enam) paket narkotika seberat 4,7 (empat koma tujuh gram) dan tersangka Andi Bin Toimin.

“Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. Terutama kepada Polsek Martapura, hendaknya pengungkapan ini dijadikan motivasi kepada Polsek jajaran Res OKU Timur,” katanya. (aan)

    Komentar