Berkat Ini, Palembang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra

- Redaksi

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menerima penghargaan. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menerima penghargaan. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota Palembang dapati satu lagi penghargaan prestisius yaitu Nirwasita Tantra tingkat Provinsi. Ini merupakan sebuah pengakuan kepada pemimimpin daerah yang mengupayakan dan menerapkan kebijakan pembangunan dengan mengedepankan kondisi serta ke-asrian lingkungan hidup.

Piagam penghargaan diterima langsung Walikota Palembang, Harnojoyo, dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Sabtu (6/11/2021).

Untuk mendapatkan penghargaan ini, Kepala Daerah harus membuktikan bahwa mereka dapat menciptakan serta menjalankan program kerja yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan daerah.

Palembang membuktikan kepantasanya dengan dinobatkan sebagai terbaik ke-2 dalam penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolahan lingkungan hidup daerah tahun 2020.

Ini bukan hal yang baru, semenjak zaman Srwijaya, pemerintah telah menguntukan lingkungan sebagai berkah seluruh mahkluk untuk mengutip prasasti Talang Tuwo.

“Semoga juga tanaman-tanaman lainnya dengan bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat digunakan untuk kebaikan semua makhluk,” kata Harnojoyo.

Gubernur Sumsel yang juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk Provinsi bersama dengan Walikota Palembang berharap, bahwa penghargaan semacam ini dapat mendorong kinerja serta niat mereka untuk menjadikan kota Palembang kota yang asri, berkelanjutan, serta ramah lingkungan. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB