Berkas Sopir Pajero Tabrak Pedagang Gorengan Dilimpahkan ke POM AL

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy, melalui Kanit Gakkum, Iptu AR Sikakum, mengatakan berkas perkara sopir mobil Mitshubishi Pajero Sport yang menabrak pedagang gorengan dan tukang tambal ban telah dilimpahkan Denpom Angkatan Laut (AL).

“Karena dia anggota juga, kami limpahkan ke Denpomal,” kata dia, saat diminta konfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis siang (17/11/2022).

AR Sikakum menjelaskan, pihaknya hanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan melakukan pemeriksaan sementara.

“Mobil juga sudah diserahkan. Jadi sama kita sudah tidak ada lagi. Sudah dihentikan dan dilimpahkan semua,” terangnya.

Sebelumnya,  seorang pedagang gorengan tewas usai ditabrak mobil Toyota Pajero hitam Nopol BG 1068 IN di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Dua Ilir, Kecamatan Ilir Timur III kota Palembang, Selasa 15 November 2022.

Pedagang gorengan yang tewas tersebut bernama Milawati (45). Ia berdagang tepatnya di depan Kantor Lurah II Ilir Palembang, dan telah dikebumikan di pemakaman Kandang Kawat Rabu, 16 November 2022.

Sementara pengemudi mobil Pajero Sport itu diketahui dikemudikan seorang anggota TNI AL yang berdinas di Lanal Palembang. Pengemudi Pajero Sport yang menabrak tersebut yakni seorang KOWAL. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB