Berdalih Sakit Hati, Seorang Petani Lakukan Percobaan Perkosaan

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku. Foto: ist

Pelaku. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang petani IG (48), warga Dusun Satu Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RS (43), warga dusun 1, Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

“Ia kami tangkap atas laporan dari suami dan keluarga korban,” ujar Kapoles Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Bernard SIk, Rabu (4/8/2021).

Kasat mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun 1, Desa Nanjungan, Selasa (4/7/2021).

“Pelaku ditangkap kemarin, kami mengepung rumahnya lalu menangkapnya,” kata Kasat.

Sementara itu, kata Kasat, pelaku mengaku melakukan percobaan pemerkosaan itu dilatari oleh sakit hati yang dipendamnya.

“Pengakuannya dia (pelaku) sakit hati karena istrinya selingkuh sama ayah korban,” beber Wanda.

Lebih lanjut Kasat Wanda mengatakan, aksi percobaan pemerkosaan itu dilakukan pada Sabtu (10/7/2021) lalu, sekitar pukul 03 : 00 pagi. Bertempat di rumah korban. Saat itu, korban berada dalam kamar, pelaku masuk melalui jendela kamar kemudian menuju ke kelambu korban. Sesampai di dalam kelambu, pelaku langsung memegang korban dan memaksa untuk menyetubuhi korban. Sontak aksi itu korban kaget dan berteriak lalu menendang pelaku.

Akhirnya korban berhasil keluar meminta pertolongan dari suami dan keluarga. Sementara pelaku saat ditanya suami dan keluarga korban, berdalih nekat melakukan percobaan pemerkosaan itu karena sakit hati istrinya selingkuh pada ayah korba.

Untuk mengonfrontasi hal tersebut, istri pelaku didatangkan untuk ditanyai. Dia mengatakan bahwa tuduhan selingkuh tersebut tidak benar. “Lalu korban beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, mendapat laporan tersebut, Opsnal Tim Elang Polres Empat Lawang bersama gabungan Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Berita Terbaru