Berdalih Sakit Hati, Seorang Petani Lakukan Percobaan Perkosaan

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku. Foto: ist

Pelaku. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang petani IG (48), warga Dusun Satu Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RS (43), warga dusun 1, Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

“Ia kami tangkap atas laporan dari suami dan keluarga korban,” ujar Kapoles Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Bernard SIk, Rabu (4/8/2021).

Kasat mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun 1, Desa Nanjungan, Selasa (4/7/2021).

“Pelaku ditangkap kemarin, kami mengepung rumahnya lalu menangkapnya,” kata Kasat.

Sementara itu, kata Kasat, pelaku mengaku melakukan percobaan pemerkosaan itu dilatari oleh sakit hati yang dipendamnya.

“Pengakuannya dia (pelaku) sakit hati karena istrinya selingkuh sama ayah korban,” beber Wanda.

Lebih lanjut Kasat Wanda mengatakan, aksi percobaan pemerkosaan itu dilakukan pada Sabtu (10/7/2021) lalu, sekitar pukul 03 : 00 pagi. Bertempat di rumah korban. Saat itu, korban berada dalam kamar, pelaku masuk melalui jendela kamar kemudian menuju ke kelambu korban. Sesampai di dalam kelambu, pelaku langsung memegang korban dan memaksa untuk menyetubuhi korban. Sontak aksi itu korban kaget dan berteriak lalu menendang pelaku.

Akhirnya korban berhasil keluar meminta pertolongan dari suami dan keluarga. Sementara pelaku saat ditanya suami dan keluarga korban, berdalih nekat melakukan percobaan pemerkosaan itu karena sakit hati istrinya selingkuh pada ayah korba.

Untuk mengonfrontasi hal tersebut, istri pelaku didatangkan untuk ditanyai. Dia mengatakan bahwa tuduhan selingkuh tersebut tidak benar. “Lalu korban beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, mendapat laporan tersebut, Opsnal Tim Elang Polres Empat Lawang bersama gabungan Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alf)

Berita Terkait

Bupati dan Kajari Empat Lawang saat sedang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
KPU Tetapkan JM-Fai Sebagai Pemenang Pilkada
Paslon Joncik Muhammad-Arifai Raih Suara Terbanyak di Pilkada Empat Lawang Berdasarkan Rekap Resmi KPU
Hadiri Deklarasi PSU Damai Pilkada Empat Lawang, Gubernur Herman Deru Jamin PSU Berlangsung Luber, dan Demokratis
PAW, Isnaini Kasmir Resmi Dilantik DPRD Empat Lawang
Tiga Personil Polres Empat Lawang Resmi Dipecat
Paslon Tunggal Joncik-Ariva’i Dapat Nomor 2
KPU Empat Lawang Tetapkan Joncik – Rivai Sebagai Ditetapkan Calon Tunggal 

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:57 WIB

Bupati dan Kajari Empat Lawang saat sedang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:41 WIB

KPU Tetapkan JM-Fai Sebagai Pemenang Pilkada

Kamis, 24 April 2025 - 11:59 WIB

Paslon Joncik Muhammad-Arifai Raih Suara Terbanyak di Pilkada Empat Lawang Berdasarkan Rekap Resmi KPU

Rabu, 16 April 2025 - 20:05 WIB

Hadiri Deklarasi PSU Damai Pilkada Empat Lawang, Gubernur Herman Deru Jamin PSU Berlangsung Luber, dan Demokratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:14 WIB

PAW, Isnaini Kasmir Resmi Dilantik DPRD Empat Lawang

Berita Terbaru