Berdalih Sakit Hati, Seorang Petani Lakukan Percobaan Perkosaan

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku. Foto: ist

Pelaku. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang petani IG (48), warga Dusun Satu Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RS (43), warga dusun 1, Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

“Ia kami tangkap atas laporan dari suami dan keluarga korban,” ujar Kapoles Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Bernard SIk, Rabu (4/8/2021).

Kasat mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun 1, Desa Nanjungan, Selasa (4/7/2021).

“Pelaku ditangkap kemarin, kami mengepung rumahnya lalu menangkapnya,” kata Kasat.

Sementara itu, kata Kasat, pelaku mengaku melakukan percobaan pemerkosaan itu dilatari oleh sakit hati yang dipendamnya.

“Pengakuannya dia (pelaku) sakit hati karena istrinya selingkuh sama ayah korban,” beber Wanda.

Lebih lanjut Kasat Wanda mengatakan, aksi percobaan pemerkosaan itu dilakukan pada Sabtu (10/7/2021) lalu, sekitar pukul 03 : 00 pagi. Bertempat di rumah korban. Saat itu, korban berada dalam kamar, pelaku masuk melalui jendela kamar kemudian menuju ke kelambu korban. Sesampai di dalam kelambu, pelaku langsung memegang korban dan memaksa untuk menyetubuhi korban. Sontak aksi itu korban kaget dan berteriak lalu menendang pelaku.

Akhirnya korban berhasil keluar meminta pertolongan dari suami dan keluarga. Sementara pelaku saat ditanya suami dan keluarga korban, berdalih nekat melakukan percobaan pemerkosaan itu karena sakit hati istrinya selingkuh pada ayah korba.

Untuk mengonfrontasi hal tersebut, istri pelaku didatangkan untuk ditanyai. Dia mengatakan bahwa tuduhan selingkuh tersebut tidak benar. “Lalu korban beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, mendapat laporan tersebut, Opsnal Tim Elang Polres Empat Lawang bersama gabungan Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alf)

Berita Terkait

Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan
Pemkab Empat Lawang Siapkan 7 Agenda Besar HUT ke-19 Tahun 2026, Fokus pada Dampak ke Masyarakat
DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Joncik Tekankan Prioritas SDM dan Infrastruktur di Empat Lawang
Bupati dan Kajari Empat Lawang saat sedang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
KPU Tetapkan JM-Fai Sebagai Pemenang Pilkada
Paslon Joncik Muhammad-Arifai Raih Suara Terbanyak di Pilkada Empat Lawang Berdasarkan Rekap Resmi KPU

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 2 April 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Empat Lawang Siapkan 7 Agenda Besar HUT ke-19 Tahun 2026, Fokus pada Dampak ke Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 21:26 WIB

DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:13 WIB

Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:51 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Joncik Tekankan Prioritas SDM dan Infrastruktur di Empat Lawang

Berita Terbaru