Berdalih Sakit Hati, Seorang Petani Lakukan Percobaan Perkosaan

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku. Foto: ist

Pelaku. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang petani IG (48), warga Dusun Satu Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RS (43), warga dusun 1, Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

“Ia kami tangkap atas laporan dari suami dan keluarga korban,” ujar Kapoles Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Bernard SIk, Rabu (4/8/2021).

Kasat mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun 1, Desa Nanjungan, Selasa (4/7/2021).

“Pelaku ditangkap kemarin, kami mengepung rumahnya lalu menangkapnya,” kata Kasat.

Sementara itu, kata Kasat, pelaku mengaku melakukan percobaan pemerkosaan itu dilatari oleh sakit hati yang dipendamnya.

“Pengakuannya dia (pelaku) sakit hati karena istrinya selingkuh sama ayah korban,” beber Wanda.

Lebih lanjut Kasat Wanda mengatakan, aksi percobaan pemerkosaan itu dilakukan pada Sabtu (10/7/2021) lalu, sekitar pukul 03 : 00 pagi. Bertempat di rumah korban. Saat itu, korban berada dalam kamar, pelaku masuk melalui jendela kamar kemudian menuju ke kelambu korban. Sesampai di dalam kelambu, pelaku langsung memegang korban dan memaksa untuk menyetubuhi korban. Sontak aksi itu korban kaget dan berteriak lalu menendang pelaku.

Akhirnya korban berhasil keluar meminta pertolongan dari suami dan keluarga. Sementara pelaku saat ditanya suami dan keluarga korban, berdalih nekat melakukan percobaan pemerkosaan itu karena sakit hati istrinya selingkuh pada ayah korba.

Untuk mengonfrontasi hal tersebut, istri pelaku didatangkan untuk ditanyai. Dia mengatakan bahwa tuduhan selingkuh tersebut tidak benar. “Lalu korban beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, mendapat laporan tersebut, Opsnal Tim Elang Polres Empat Lawang bersama gabungan Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alf)

Berita Terkait

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi 1,6 Milyar
Cegah Karhutla, Polsek Muara Pinang Gencarkan Program Makmano Karhutla
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang
Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:53 WIB

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Senin, 14 September 2026 - 16:37 WIB

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi 1,6 Milyar

Sabtu, 12 September 2026 - 12:32 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Muara Pinang Gencarkan Program Makmano Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Berita Terbaru

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi itu

Kota Palembang

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:58 WIB