Berantas Narkoba, Kalangan Personil Polda Sumsel Lakukan Tes Urin Mendadak

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan tes urin dadakan yang diadakan Polda Sumsel.

Kegiatan tes urin dadakan yang diadakan Polda Sumsel.

SUARAPUBLK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Personel Yanma Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan tes urine dadakan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, SIK menuturkan, hingga saai ini pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polda Sumsel dan jajaran.

“Dalam hal ini tentunya kita melibatkan Nakes Biddokes Polda Sumsel serta Kasatker yang kita laksanakan tes urine,” ujarnya Rabu (26/1/2022).

Agus mengatakan bahwa tes urine dadakan yang dilakukan di lingkungan Polda Sumsel, digelar dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengaku, tes urine secara mendadak tersebut bertujuan agar anggota tidak sama sekali mengetahui jadwal dan proses dilakukan tes urine di lingkungan Polda Sumsel

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa ada 67 orang anggota Ditres Narkoba dilakukan tes urine, serta 12 orang Personel Yanma Polda Sumsel.

Ia menjelaskan, tes tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota dari jajaran Polda Sumsel yang menggunakan narkoba.

Ditambahkan Supriadi bahwa bahwa kegiatan ini tanpa ada persiapan apapun. Murni digelar dadakan dan anggota yang di tes urine dipilih secara acak.

“Langsung kita lakukan tes urine sehingga anggota tidak memiliki persiapan apapun saat dilakukan tes urine, dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” tutupnya. (Etr)

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 JutaNiat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Kota Palembang

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:58 WIB