Belum Bisa Bayar Utang, Perempuan Ini Dianiaya

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan temannya sendiri, membuat Cherry Fiwadika (21), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (23/1/2026), guna melaporkan peristiwa yang dia alami.

Kepada petugas, warga Dusun I Belimbing Muara Enim ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026), di Jalan Kancil Putih, tepatnya di Ayah Kost, Kecamatan IB I Palembang, saat dirinya berada di kostan.

Berawal, saat Terlapor yakni ZR datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemui korban. Kemudian terlapor meminjam uang yang dipinjam korban.

“Gegara utang. Saya meminjam uang ke Terlapor. Saat itu terlapor datang menagih. Saya belum bisa bayar dan meminta waktu,” ucapnya, kepada petugas.

Tak terima korban belum bisa membayar utang tersebut, membuaa terlapor pun marah dan tidak terima. Saat itu terlapor langsung menjambak rambut korban, mencengkram dan memukuli korban.

Saya sudah baik baik bilang belum bisa bayar, tapi terlapor langsung menjambak rambut saya, memukuli saya,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam dikepala, muka, dan paha sebelah kiri. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap dia bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, unit perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB