Belum Bisa Bayar Utang, Perempuan Ini Dianiaya

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan temannya sendiri, membuat Cherry Fiwadika (21), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (23/1/2026), guna melaporkan peristiwa yang dia alami.

Kepada petugas, warga Dusun I Belimbing Muara Enim ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026), di Jalan Kancil Putih, tepatnya di Ayah Kost, Kecamatan IB I Palembang, saat dirinya berada di kostan.

Berawal, saat Terlapor yakni ZR datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemui korban. Kemudian terlapor meminjam uang yang dipinjam korban.

“Gegara utang. Saya meminjam uang ke Terlapor. Saat itu terlapor datang menagih. Saya belum bisa bayar dan meminta waktu,” ucapnya, kepada petugas.

Tak terima korban belum bisa membayar utang tersebut, membuaa terlapor pun marah dan tidak terima. Saat itu terlapor langsung menjambak rambut korban, mencengkram dan memukuli korban.

Saya sudah baik baik bilang belum bisa bayar, tapi terlapor langsung menjambak rambut saya, memukuli saya,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam dikepala, muka, dan paha sebelah kiri. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap dia bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, unit perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru