Belum Bisa Bayar Utang, Perempuan Ini Dianiaya

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan temannya sendiri, membuat Cherry Fiwadika (21), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (23/1/2026), guna melaporkan peristiwa yang dia alami.

Kepada petugas, warga Dusun I Belimbing Muara Enim ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026), di Jalan Kancil Putih, tepatnya di Ayah Kost, Kecamatan IB I Palembang, saat dirinya berada di kostan.

Berawal, saat Terlapor yakni ZR datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemui korban. Kemudian terlapor meminjam uang yang dipinjam korban.

“Gegara utang. Saya meminjam uang ke Terlapor. Saat itu terlapor datang menagih. Saya belum bisa bayar dan meminta waktu,” ucapnya, kepada petugas.

Tak terima korban belum bisa membayar utang tersebut, membuaa terlapor pun marah dan tidak terima. Saat itu terlapor langsung menjambak rambut korban, mencengkram dan memukuli korban.

Saya sudah baik baik bilang belum bisa bayar, tapi terlapor langsung menjambak rambut saya, memukuli saya,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam dikepala, muka, dan paha sebelah kiri. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap dia bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, unit perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru