Belum Ada Temuan Beras Oplos, DKPP Sumsel Imbau Masyarakat Beli Beras yang Miliki Label Perizinan

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi saat diwawancarai langsung pada, Senin (14/7/2025). Foto: Tia

Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi saat diwawancarai langsung pada, Senin (14/7/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca beredar kabar ditemukan beras oplosan berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) di salah satu daerah di Indonesia oleh Satgas Pangan Polri, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengimbau masyarakat agar membeli beras yang hanya memiliki label perizinan yang jelas seperti dari Kementarian Pertanian (Kementan).

“Sebenarnya yang paling baik itu belilah beras di pabrik biasa, tapi memang biasanya kalau beli di pabrik biasa berasnya masih harus ditampi karena masih ada padinya. Padahal itu beras yang paling sehat (beras sawah). Silahkan berhati-hati, yang harus kita lihat merek dagang ada tidak izin kementannya atau izin lainnya. Kalau polos saja, lebih baik tidak usah,” ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, Senin (14/7/2025).

Ruzuan mengungkapkan hingga saat ini belum menemukan hasil beras yang tidak sesuai standar, serta adanya aduan terkait beras oplosan di wilayah Sumsel.

“Memang salah satunya yang ada didaftar merupakan merek beras yang diproduksi oleh perusahaan asal Sumsel. Namun, apa yang disampaikan Pak Kementan itu bukan di Sumsel, tapi ada di beberapa provinsi,” ungkapnya.

Ia mengatakan dari sisi pengawasan telah dilakukan terhadap produsen sebelum distribusi dilakukan, mulai dari pengecekan gudang, pengambilan sampel, hingga uji laboratorium.

“Perusahaan beras di Sumsel telah membuat surat pernyataan terkait dengan komitmen menjaga mutu produknya,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan jika terlepas dari hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada sejumlah merek beras bukan menjadi kewenangan dari Dinas Ketahanan Pangan.

“Itu bukan ranah kita lagi, tapi di Sumsel tentunya kita tidak mau hal ini terjadi di sini, dan kalau dari peredaran kita sering melakukan surveillance (pengawasan),” tegasnya.

Ia menyebut untuk jumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi beras di Sumsel jumlahnya berkisar 10 perusahaan

“Sedangkan merek yang dimiliki masing-masing perusahaan sangat beragam bisa 5-10 merek,” ucap dia.

Berita Terkait

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan
Bujuk Korban yang Masih 15 Tahun, Mahasiswa di Palembang Ditangkap
Dakwaan KPK: Edison Diduga Terima Rp4,67 Miliar dari Kasus Smart Board dan Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan

Berita Terbaru