Bejat, Buruh di Pagar Alam Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Kriminal, Pagar Alam44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – SH (32), seorang buruh harian lepas di Pagar Alam ini tega melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya, BN. Dia sudah menghamili korban yang saat ini tengah mengandung 31 minggu.

Atas perilakunya itu, ia pun dilaporkan keluarga korban ke Polres Pagara Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam perkara ini, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk memenuhi hasratnya terhitung sejak April hingga November 2023.

Minggu, 14 Januari 2024, SH diciduk Sat Reskrim Polres Pagar Alam ketika berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pagar Alam, sekira pukul 01.00 WIB. Dalam siaran pers Polres Pagar Alam, Kapolres, AKBP Erwin Aras Genda, membenarkan peristiwa asusila tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pengangguran Pelaku Curanmor

Ia mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban mengantarkan lauk ke rumah korban.

Saat itu, saudaranya itu mengajak korban untuk ke rumahnya. Saudaranya itu lantas curiga dengan tubuh korban yang terlihat lebih berisi dari biasanya.

Setelah didesak ibu dan saudaranya itu, korban mengakui jika ayah tirinya sudah menyetubuhi dengan cara memaksa dan mengancam akan dibunuh. Untuk memastikan pengakuan korban, ia pun diajak untuk menjalani pemeriksaan di salah satu klinik.

Baca Juga :  Pelaku Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang Ditangkap

Benar saja, dokter menyatakan bahwa BN positif hamil dengan usia kandungan sekitar 31 minggu. Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polres Pagar Alam.

Tepat pada Minggu dini hari, 14 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Unit PPA Polres Pagar Alam mengantar korban dan ibunya untuk melakukan visum di Rumah Sakit.

“Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban menelpon pelaku untuk datang ke rumah sakit. Setelah terlapor sampai di rumah sakit, petugas Unit PPA Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kapolres, Senin (15/1/2024).

Baca Juga :  Dikeroyok Anak Kandung, Herman Lapor Polisi

Pelaku yang tak melakukan perlawanan, akhirnya dibawa ke Polres Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan. (ANA)

    Komentar