Bawaslu Pagar Alam Segera Rekrut PTPS Pilkada, Ini Syarat dan Kebutuhannya

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni. (Photo: Delta Handoko)

Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Pagar Alam akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Tercatat, sebanyak 248 PTPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah kebutuhan TPS yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Pagar Alam.

Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam Nurweni mengatakan, bahwasanya petunjuk tekhnis (juknis) perekrutan sudah diterima oleh Bawaslu Kota Pagar Alam. Bahkan, proses penerimaan berkas pemdaftaran PTPS sudah mulai dibuka terhitung, Kamis (12/9/2024).

Dikatakanya lagi, jika perekrutan PTPS merupakan kebijakan Bawaslu agar proses pelaksanaan pilkada dikota Pagar Alam mendatang dapat berjalan optimal serta bisa terawasi secara maksimal.

Pengumuman perekrutan PTPS Pilkada. (Photo: Istimewa)

“kami sudah menerima petunjuk teknis dari pusat dan mulai besok (12/9/2024) proses penerimaan berkas pendaftaran PTPS sudah bisa dilakukan,” jelas Nurweni.

Terkait persyaratan, ia menambahkan, tidak jauh berbeda dengan perekrutan PTPS untuk Pemilu (pileg dan pilpres) lalu. Hanya saja, pada Pilkada Kota Pagar Alam terjadi pengurangan jumlah, seiring dengan berkurangnya juga jumlah TPS (248).

Beberapa di antaranya adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak terlibat dalam partai politik, serta syarat-syarat lainnya yang telah ditentukan.

“Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan. Pendaftaran dilakukan di masing- masing Panwascam,” imbuhnya.

Syarat pendaftaran PTPS Pilkada. (Photo: Istimewa)

Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen PTPS ini berjalan dengan transparan dan lancar.

Untuk itu, Nurweni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan atau monitoring terhadap proses penerimaan PTPS di setiap kecamatan.

“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh sebab itu monitoring akan dilakukan,” jelasnya. (ADVERTORIAL)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Berangkat Bareng ke Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Berikan Fasilitas Transportasi Untuk CJH
Paripurna HUT ke-13 PALI, DPRD dan Pemkab Soroti Capaian dan Tantangan
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna PAW Sodingun SH 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB