Bawaslu Pagar Alam Segera Rekrut PTPS Pilkada, Ini Syarat dan Kebutuhannya

Advertorial7 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Pagar Alam akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Tercatat, sebanyak 248 PTPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah kebutuhan TPS yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Pagar Alam.

Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam Nurweni mengatakan, bahwasanya petunjuk tekhnis (juknis) perekrutan sudah diterima oleh Bawaslu Kota Pagar Alam. Bahkan, proses penerimaan berkas pemdaftaran PTPS sudah mulai dibuka terhitung, Kamis (12/9/2024).

Dikatakanya lagi, jika perekrutan PTPS merupakan kebijakan Bawaslu agar proses pelaksanaan pilkada dikota Pagar Alam mendatang dapat berjalan optimal serta bisa terawasi secara maksimal.

IMG 20240912 WA0091
Pengumuman perekrutan PTPS Pilkada. (Photo: Istimewa)

“kami sudah menerima petunjuk teknis dari pusat dan mulai besok (12/9/2024) proses penerimaan berkas pendaftaran PTPS sudah bisa dilakukan,” jelas Nurweni.

Terkait persyaratan, ia menambahkan, tidak jauh berbeda dengan perekrutan PTPS untuk Pemilu (pileg dan pilpres) lalu. Hanya saja, pada Pilkada Kota Pagar Alam terjadi pengurangan jumlah, seiring dengan berkurangnya juga jumlah TPS (248).

Beberapa di antaranya adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak terlibat dalam partai politik, serta syarat-syarat lainnya yang telah ditentukan.

“Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan. Pendaftaran dilakukan di masing- masing Panwascam,” imbuhnya.

IMG 20240912 WA0093
Syarat pendaftaran PTPS Pilkada. (Photo: Istimewa)

Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen PTPS ini berjalan dengan transparan dan lancar.

Untuk itu, Nurweni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan atau monitoring terhadap proses penerimaan PTPS di setiap kecamatan.

“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh sebab itu monitoring akan dilakukan,” jelasnya. (ADVERTORIAL)

    Komentar