Batal Berangkat Umrah, Sembilan Jemaah Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulian Rais mewakili delapan rekannya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai batal berangkat umrah. (Photo: Kiki Nardance)

Yulian Rais mewakili delapan rekannya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai batal berangkat umrah. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa telah dibohongi, Yulian Rais (48) bersama delapan jamaah umroh lainnya mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (29/12) malam.

Kedatangan para jamaah umroh ini untuk melaporkan PT Bin Bilal Indonesia (BBI) selaku Biro Jasa Perjalanan Travel Umroh dan Haji atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang jamaah umroh.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Yulian mengatakan mereka telah mendaftarkan diri dan menyetorkan sejumlah uang kepada PT Bin Bilal Indonesia untuk berangkat umroh pada 21 Desember 2024.

Menjelang keberangkatan umroh, dia bersama jamaah umroh tak kunjung diberikan informasi. Hingga akhirnya, pada Jum’at (20/12) siang, mereka mendatangi kantor BBI di Jalan AKBP Cek Agus, Kecamatan IT III Palembang.

“Pas disana, baru diberitahu kalau jadwal keberangkatan umroh yang semula dijadwalkan pada 21 Desember 2024 harus ditunda hingga 18 Januari 2025,” kata Yulian saat diwawancarai awak media.

Masih dikatakan Yulian, dia bersama delapan jamaah umroh lainnya merasa keberatan dengan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh PT Bin Bilal Indonesia, sehingga membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kita yang baru melapor sembilan orang. Kita sudah mendatangi pihak travel dan kami tidak terima pembatalan itu. Alasan mereka hotel penuh. Kami minta kembalikan uang tempo 3 hari, tetapi mereka tidak ada jawaban,” jelasnya.

Akibat dari kejadian itu, kesembilan jamaah umroh ini harus mengalami kerugian mencapai Rp324 juta. “Satu orang tidak tentu berapa sudah setorkan uang, bervariasi jumlahnya,” imbuh Yulian.

Kini laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/3583/XII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru

Foto. Hj., Ike Meilina Muchendi, saat mengenakan langsung kreasi tersebut dalam fashion show Kriyanusa 2026 di Jakarta Convention Center (JCC

Jakarta

Songket Bidak Cukit Tampil Casual di Panggung Nasional

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:05 WIB

Sumsel

Penyortiran Lele Pastikan Pertumbuhan Optimal

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:15 WIB

Foto korban di rumah sakit

Kota Palembang

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:08 WIB