Baru Satu RPA yang Miliki Sertifikat dan NKV di Palembang

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumsel dan Auditor NKV Prov Sumsel di salah satu RPA. (Foto: ist)

Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumsel dan Auditor NKV Prov Sumsel di salah satu RPA. (Foto: ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Jafrizal, menyebut baru satu rumah potong ayam (RPA) di Kota Palembang yang memiliki sertifikat halal dan nomor kontrol veteriner (NKV).

“Saat ini RPA yang telah mengantongi kedua sertifikat tersebut baru ada 1 unit usaha, yakni PT. SMS. Jika RPA yang lain belum bersertifikat halal dan NKV, maka sertifikasi produk turunannya seperti rumah makan, mie ayam, bakso, dan sosis akan terhambat,” ujar Jafrizal dalam keterangan tertulis, Jum’at (7/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemotongan ayam secara mandiri oleh pelaku usaha tanpa sertifikasi dapat menjadi permasalahan serius. Oleh karena itu, perlu ada pembinaan mengenai kehalalan serta standar higiene dan sanitasi produk hewani.

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2024, penerapan dan pengawasan teknis kesehatan masyarakat veteriner di tingkat kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sementara itu, sertifikasi NKV menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, imbuhnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, RPA wajib disediakan oleh perusahaan produsen.

“Peraturan ini mengatur bahwa pelaku usaha perunggasan ayam ras pedaging dengan produksi 60.000 ekor per minggu harus memiliki atau menguasai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) bersertifikat NKV serta dilengkapi fasilitas rantai dingin. Pada tahun pertama setelah peraturan ini diterbitkan, kapasitas pemotongan ayam hidup di RPHU minimal harus mencapai 30 persen dari jumlah yang dibudidayakan,” jelasnya.

Ia mengatakan ayam potong menjadi pilihan masyarakat yang realistis untuk memenuhi kebutuhan protein hewani mengingat harganya yang terjangkau.

“Selain itu, program Makan Bergizi Gratis juga berkemungkinan menjadikan ayam sebagai menu utama sumber protein. Untuk itu konsumen agar membeli produk yang telah lulus sertifikasi Halal dan NKV. Produk yang memiliki jaminan halal, produk terjamin higienis, tanpa bulu, tanpa memar, dan tanpa bau,” katanya.

Diketahui, produksi ayam potong di Sumsel saat ini mencapai sekitar 200.000–210.000 ekor per hari. Dengan angka tersebut, seharusnya terdapat sekitar 23.333 unit RPA yang bersertifikat. (Tia)

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Berita Terbaru